Menu
Pencarian


Dewan Pers Soroti Sikap Hotman Paris yang Rendahkan Wartawan

Portaljtv.com - Selasa, 21 Juli 2026 10:30
Dewan Pers Soroti Sikap Hotman Paris yang Rendahkan Wartawan
Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat. (Foto: Kabayan News)

JAKARTA - Dewan Pers secara resmi merilis pernyataan sikap untuk menyesalkan tindakan pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat menggelar konferensi pers di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (17/7/2026).

Kejadian bermula ketika Hotman merespons pertanyaan awak media terkait apakah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi dalam perkara dugaan korupsi dan pencucian uang yang berkaitan dengan PT Asabri. Alih-alih menjawab secara normatif, Hotman justru melontarkan kalimat bernada tinggi, "Menurut kau gimana? Lu punya otak enggak?"

Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa ketidaksenangan atau perbedaan pandangan terhadap sebuah pertanyaan semestinya ditanggapi secara rasional dan beradab. Dalam keterangan tertulis yang diterbitkan pada Senin (20/7/2026), Dewan Pers menyampaikan tiga poin utama.

Pertama, mengecam cara merespons wartawan yang tidak etis. Kedua, mengingatkan seluruh pihak untuk menghormati profesi wartawan karena kerja jurnalistik dilindungi oleh Pasal 4 ayat (3) serta diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers guna memenuhi hak informasi publik dan menegakkan nilai demokrasi. Ketiga, mengingatkan insan pers agar tetap mematuhi UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Sikap kontroversial Hotman selama konferensi pers, termasuk mempertanyakan latar belakang pendidikan hukum wartawan dan memberikan jawaban keras, sontak memicu gelombang kecaman dari berbagai organisasi profesi, seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Ikatan Wartawan Hukum.

Menanggapi kritik luas tersebut, Hotman Paris akhirnya menyampaikan permohonan maaf terbuka melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya pada hari yang sama. Ia berdalih bahwa emosinya terpancing lantaran pertanyaan mengenai materi yang sama diajukan secara berulang kali.

Kendati demikian, ia menegaskan tidak memiliki niat untuk merendahkan profesi wartawan dan menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada wartawan yang bersangkutan maupun seluruh organisasi wartawan di Indonesia. (Tengku Abdillah Ayyub)

Editor : Iwan Iwe






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.