GRESIK - Tim Resmob Polres Gresik berhasil mengungkap kasus perampokan di Perumahan De Naila Village, Driyorejo, Gresik yang terjadi Januari lalu.
Dua dari tiga pelaku berhasil ditangkap. Keduanya adalah KS asal Wringinanom dan MA asal Mojokerto. Sementara satu pelaku lainnya, MY asal Mojokerto, masih dalam pengejaran.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni, mengungkapkan bahwa motif di balik aksi perampokan ini adalah dendam. Salah satu pelaku, yakni KS, sebelumnya pernah menggadaikan perhiasan kepada korban. Namun, saat jatuh tempo, KS tidak mampu melunasi utangnya sehingga merasa sakit hati.
"Karena sakit hati, KS mengajak kedua temannya untuk melakukan perampokan," ujar AKP Abid.
Baca Juga : Kebakaran Rumah di Gresik Diduga Akibat Korsleting Listrik
Dalam aksinya, para pelaku berpura-pura sebagai tamu dan berhasil masuk ke rumah korban. Setelah itu, mereka mengikat dan menyekap korban sebelum menggasak sejumlah barang berharga seperti perhiasan dan uang tunai.
Berbekal keterangan korban dan rekaman CCTV, polisi berhasil melacak keberadaan para pelaku. Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga berhasil menyita dua sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, yakni sepeda motor Beat nopol W 2419 MF dan sepeda motor Supra nopol S 2448 S.
"Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya," tambah AKP Abid. (Austin Silitonga)
Baca Juga : Balap Liar Gresik Dibubarkan, Polisi Amankan 33 Motor dan 54 Remaja, Awalnya dari WA
Editor : M Fakhrurrozi