BOJONEGORO - Peristiwa pembacokan terjadi di Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (29/4/2025) dini hari.
Seorang pria membacok tiga orang saat menunaikan salat Subuh berjamaah di Musala Al Manar. Akibat kejadian ini, seorang tewas dan dua orang mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Korban tewas bernama Abdul Aziz (63), Ketua RT setempat. Sementara dua korban luka berat bernama Cipto Rahayu dan Arik Wijayanti (60) yang diketahui istri Abdul Aziz. Usai kejadian, pelaku bernama Sujito (67), warga setempat berhasil diamankan.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono menuturkan bahwa peristiwa terjadi di mushola saat korban menunaikan salat subuh. Pelaku yang sudah merencanakan aksinya sambil membawa sebilah parang langsung membacok korban.
Baca Juga : Masuk Pekarangan Rumahnya Sendiri, Pria di Malang Divonis 4 Bulan Penjara
“Pelaku menunggu korban untuk masuk ke dalam mushola. Dari pelaku ini sudah membawa sebuah parang yang kemudian pada saat korban melaksanakan solat subuh berjamaah, pelaku memasuki mushola dan kemudian membacok korban, sehingga korban meninggal di tempat,” AKP Bayu Adjie.
Usai membacok para korban, pelaku keluar dari musala dan berteriak menyebut “mafia tanah”, yang mengarah pada dugaan motif dendam. Diduga, pelaku membacok korban lantaran kesal tanahnya dijadikan jalan.
“Untuk motifnya didasari ini kita masih lakukan pendalaman, info awal karena dendam dari tanah milik pelaku digunakan sebagai jalan umum oleh korban,” jelas AKP Bayu Adjie
Baca Juga : Soal Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto : Kita Hajar!
Akibat perbuatannya, Sujito dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati. (Alfi Damayanti)
Editor : M Fakhrurrozi