JEMBER - Ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang tergabung dalam Forum Komunikasi Tenaga Non-ASN dan Non-Database BKN (R4) se-Kabupaten Jember menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemkab Jember, Senin siang.
Mereka menuntut agar tenaga non-ASN dan non-database BKN (R4) Kabupaten Jember yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024 segera diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Para demonstran juga menolak skema kerja dengan sistem perjanjian kerja langsung orang per orang (PJLOP) yang mulai disosialisasikan oleh pemerintah. Mereka menilai, skema PJLOP sama artinya dengan tidak menghargai pengabdian para pegawai yang telah bekerja selama puluhan tahun.
Koordinator aksi, Pratama Aprilianto, menyampaikan bahwa aksi damai ini dilakukan untuk menyampaikan aspirasi tenaga R4 agar diusulkan ke BKN untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Menurutnya, pemerintah daerah memiliki wewenang untuk mengusulkan siapa saja dari data R4 yang telah mengikuti seleksi PPPK Tahap II hingga selesai.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Jember, Ratno C. Sambodo, mengatakan bahwa pihaknya menerima semua aspirasi tersebut dan akan mengupayakan semaksimal mungkin agar tidak ada ASN yang dirumahkan, namun tetap mengikuti aturan dari pemerintah pusat.
Tercatat sebanyak 3.562 pegawai non-ASN non-BKN (R4) di Kabupaten Jember saat ini masih menunggu kejelasan nasib. Mereka berharap agar pemerintah dapat memenuhi tuntutan dan segera mengangkat mereka menjadi PPPK.
Editor : JTV Jember