TULUNGAGUNG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung melakukan pemeriksaan tes urine terhadap 73 pejabat dilingkungan Pemkab Tulungagung, di Pendopo Kabupaten, Jumat (14/6). Namun terdapat 8 pejabat yang tidak hadir pada pemeriksaan tes urine.
Tes urine ini dilakukan BNNK Tulungagung bekerja sama dengan Pemkab Tulungagung, setelah 2 ASN Tulungagung ditangkap Polda Jatim karena positif mengkonsumsi narkoba pada Mei (17/5) lalu.
Kepala BNNK Tulungagung, Rose Iptriwulandari pemeriksaan tes urine ini merupakan bentuk komitmen dengan Pemkab Tulungagung untuk memberantas penggunaan narkoba dilingkungan ASN.
"Komitmen kita dengan Pemkab Tulungagung melalui Pakta Integritas Anti Narkoba. Tentunya dengan menciptakan hubungan kerja yang bersih dari narkoba," kata Rose Iptriwulandari
Baca Juga : Delapan Pejabat Tulungagung Absen Pada Pemeriksaan Tes Urin BNNK
Lebih lanjut, kata Rose, Pakta Integritas ini bisa diteruskan oleh masing masing OPD untuk melakukan pengawasan yang melekat pada jajarannya, sehingga tidak lagi kecolongan.
"Harapan kami tidak ada kejadian serupa yang terulang lagi, sehingga itu menjadi langka antisipasi serta upaya preventif yang kita lakukan dan bentuk kepedulian pemkab Tulungagung terhadap jajarannya," jelasnya
Sementara, delapan pejabat yang tidak hadir ikut pemeriksaan tes urine, Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung Heru Suseno menyebut kedelapan yang tidak hadir sudah meminta ijin.
"Ada 73 orang yang ikut tes urine dan 8 orang ijin. Tadi yang ijin, nanti harus menghadap pak sekda dan wajib tes urine sendiri di kantor BNNK Tulungagung," ujarnya
Ia menambahkan, pemkab serius dalam pemberantasan narkoba pada jajarannya, mulai di tingkat dinas hingga kelurahan.
"Ini merupakan bentuk kami dalam mencegah peredaran narkoba di Kabupaten Tulungagung dan kita tahu semua bahwa ASN kita kemarin tertangkap karena narkoba," pungkasnya. (Agus Bondan)
Editor : Bagus Setiawan