NGAWI - Seorang makelar rumah di Kabupaten Ngawi, Yatiran (47), harus dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka bacok di bagian pelipis kiri yang membutuhkan 10 jahitan. Peristiwa ini diduga dipicu masalah pembagian fee hasil penjualan rumah.
Pelaku pembacokan diketahui bernama Bardan (50), warga Desa Jatirejo, Kecamatan Kasreman, yang juga bekerja sebagai makelar rumah.
Insiden bermula saat Bardan merasa tidak puas dengan pembagian fee sebesar Rp300 ribu untuk dirinya, sementara korban mendapatkan Rp200 ribu.
"Berawal dari terduga pelaku dan korban yang memiliki pertemanan sebagai makelar jual beli rumah. Setelah ada rumah yang terjual, fee sebesar Rp500 ribu telah diberikan. Untuk Bardan, terduga pelaku, mendapatkan Rp300 ribu, tetapi ia merasa keberatan," ungkap Kapolsek Bringin, AKP Suyitno.
Pelaku kemudian mendatangi rumah korban untuk mengajak bertemu pemilik rumah dengan maksud meminta tambahan fee. Namun, ajakan tersebut ditolak oleh Yatiran, hingga terjadi cekcok yang berujung emosi.
"Karena keberatan, korban tidak mau. Kemudian emosional dan cekcok sampai berakibat terduga pelaku melakukan pembacokan," tambah Suyitno.
Menurut Yatiran, pelaku tiba-tiba menyerangnya dengan parang yang disembunyikan di dalam tas. Korban memilih melarikan diri tanpa melawan.
"Saya tidak melawan dan memilih lari. Tidak tahu kalau pelaku mau membacok saya. Masalahnya karena persen rumah, dia tidak terima dikasih segitu. Kalau menurut saya ya memang rezekinya segitu, tapi dia tidak terima," jelas Yatiran.
Setelah membacok korban, Bardan langsung melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. AKP Suyitno memastikan polisi akan terus berupaya menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Insiden ini menjadi pengingat betapa pentingnya menjaga komunikasi yang baik dan menyelesaikan perselisihan secara damai, terutama dalam urusan yang melibatkan kesepakatan finansial. (Ito Wahyu/Dhelfia Ayu)
Editor : Iwan Iwe