NGANJUK - Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi didampingi jajaran Forkopimda dan Sekda Kabupaten Nganjuk membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Wilayah Kabupaten Nganjuk bersama Perguruan Silat se-Kabupaten Nganjuk, Selasa (24/1/23) di Ruang Rapat Anjuk Ladang Pemkab Nganjuk.
Turut hadir dalam acara, Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Nganjuk beserta seluruh Ketua Perguruan Silat di Kabupaten Nganjuk, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Nganjuk dan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Nganjuk.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyampaikan pentingnya mengelola Kamtibmas Warga Perguruan Pencak Silat di Kota Bayu. Hal ini disebabkan beberapa peristiwa tindak kejahatan dan provokasi hingga menyebabkan kerusuhan antar Warga Perguruan Pencak Silat terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Nganjuk beberapa waktu lalu.
“Ini menjadi perhatian kita, karena saat ini memasuki tahun politik. Mau tidak mau kita harus Jogo Nganjuk supaya aman, tentram dan kondusif,” tutur Kang Marhaen sembari menyampaikan Instruksi Bersama Forkopimda yang harus dipatuhi seluruh Warga Perguruan Pencak Silat di Kabupaten Nganjuk.
Baca Juga : Cegah Gesekan Antar Perguruan, Forkopimda Sepakat Tiadakan Restorative Justice
Menurut Kang Marhaen, meskipun bersifat sementara Instruksi Bersama Forkopimda tersebut harus dilaksanakan, sebab situasi dan kondisi Kamtibmas Perguruan Pencak Silat di Kabupaten Nganjuk saat ini sangat memprihatinkan. “Ini terpaksa kita lakukan, karena akhir-akhir ini situasinya sudah tidak sehat. Dan harus kita kendalikan, karena masyarakat sudah resah, takut dan trauma,” jelasnya.
Untuk itu Kang Marhaen mengajak seluruh Pengurus Perguruan Pencak Silat di Kabupaten Nganjuk bersama-sama mengatasi keresahan masyarakat yang diakibatkan ulah oknum warganya tersebut. “Karena masyarakat sudah resah, maka kami minta Pengurus Perguruan Pencak Silat betul-betul turun ke bawah dan bisa mengendalikan,” tambahnya.
“Untuk itu kami mohon dukungannya, agar bersama-sama menjalankan Instruksi Forkopimda ‘Jogo Nganjuk’. Dan ini sifatnya sementara. Tapi kalau masih ada pelanggaran, akan kita berlakukan permanen,” imbuh Kang Marhaen.
Baca Juga : Tertimpa Longsor, Wisatawan Tewas Saat Mandi Di Bawah Air Terjun Sedudo
Sebagai informasi, beberapa poin penting Instruksi Bersama Forkopimda tersebut antara lain yakni semua pelanggaran akan diproses secara hukum dan tidak ada restorative justice, apabila terbukti melanggar Instruksi Bersama Forkopimda maka Perguruan Pencak Silat akan diberlakukan moratorium (penerimaan dan pengesahan atau sebutan lain) dan pembekuan izin yang berlaku.
Reporter: Achmad Syarwani
Editor: Vita Ningrum