Menu
Pencarian


BPS Sambut Baik Rencana Pemkab Magetan Perbaiki DTSEN Lewat RT/RW

JTV Madiun - Selasa, 29 September 2026 13:47
BPS Sambut Baik Rencana Pemkab Magetan Perbaiki DTSEN Lewat RT/RW
BPS Sambut Baik Rencana Pemkab Magetan Perbaiki DTSEN Lewat RT/RW

MAGETAN - Badan Pusat Statistik (BPS) Magetan menyambut baik rencana Pemerintah Kabupaten Magetan melibatkan masyarakat hingga tingkat RT dan RW dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah tersebut dinilai dapat membantu menyesuaikan data dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat di lapangan.

Kepala BPS Magetan, Mohamad Samsodin, mengatakan masyarakat di tingkat RT dan RW memiliki pengetahuan langsung mengenai kondisi warga di lingkungannya. Karena itu, keterlibatan masyarakat dinilai dapat menjadi salah satu bagian penting dalam proses pemutakhiran data.

Dalam mekanisme yang direncanakan, warga tingkat RT akan melakukan pembahasan bersama berdasarkan data sosial ekonomi, termasuk pembagian desil. Jika ditemukan data yang dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi terkini, warga dapat menyampaikan koreksi.

“Saya kira keterlibatan masyarakat di tingkat RT dan RW ini sangat penting karena mereka yang paling mengetahui kondisi sosial ekonomi warga di lingkungannya. Namun, setiap perubahan data tetap harus melalui proses verifikasi dan validasi,” kata Mohamad Samsodin.

Baca Juga :   Data Desil DTSEN Masih Disorot, BPS Magetan Akui Ada Anomali

Hasil pembahasan di tingkat RT selanjutnya akan dibawa ke tingkat desa atau kelurahan untuk dibahas melalui musyawarah. Data hasil pembahasan kemudian diteruskan kepada Dinas Sosial untuk diproses sesuai mekanisme pemutakhiran yang berlaku.

BPS menilai pemutakhiran data secara berkala diperlukan karena kondisi sosial ekonomi rumah tangga dapat berubah seiring waktu. Data hasil pendataan sebelumnya juga belum tentu sepenuhnya menggambarkan kondisi masyarakat saat ini.

Meski demikian, keterlibatan RT dan RW bukan berarti setiap koreksi yang disampaikan warga akan langsung mengubah data DTSEN. Setiap perubahan tetap memerlukan verifikasi dan validasi agar data yang dihasilkan tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :   Angka Backlog Turun di 2026, BPS Catat 70,3 Persen Keluarga Indonesia Kini Huni Rumah Layak

Melalui keterlibatan masyarakat, pemerintah desa atau kelurahan, Dinas Sosial, dan BPS, pemutakhiran DTSEN diharapkan dapat lebih responsif terhadap perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat dan mendukung pelaksanaan berbagai program perlindungan sosial.

Editor : JTV Madiun






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.