SURABAYA - Pemilik tempat hiburan malam asal Surabaya, Heri Kuncoro (HK), resmi melaporkan seorang YouTuber wanita berinisial NV ke Polda Jawa Timur atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan ini dibuat setelah NV diduga menyebarkan isi percakapan pribadi dengan HK melalui media sosial Instagram. Tindakan tersebut dinilai mencemarkan nama baik HK dan berdampak pada kehidupan pribadinya.
Kuasa hukum HK, Togar Situmorang, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan kesempatan kepada NV untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Namun, hingga batas waktu yang diberikan, NV tidak memberikan klarifikasi atau mencari solusi.
"Kami melaporkan tindakan penyebaran chat WhatsApp pribadi antara HK dengan pelaku yang diunggah di media sosial tanpa izin," ujar Togar Situmorang.
Togar menambahkan bahwa perbuatan tersebut berdampak pada kehidupan pribadi kliennya, termasuk menimbulkan ketegangan dalam rumah tangganya. Oleh karena itu, HK melaporkan kasus ini ke Polda Jatim.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari HK terkait dugaan pencemaran nama baik oleh NV.
“Kasus ini akan ditangani dan didalami oleh Direktorat Reserse Kriminal, khususnya Subdit Siber, karena berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik di media sosial,” ujar Kombes Pol Dirmanto. (Najla Lailatun)
Editor : M Fakhrurrozi