Menu
Pencarian

BNN Jatim Geledah Rumah Orang Tua Tersangka Pengedar 15 Kg Sabu di Surabaya

Usrox Indra - Senin, 3 Maret 2025 16:16
BNN Jatim Geledah Rumah Orang Tua Tersangka Pengedar 15 Kg Sabu di Surabaya
BNN Jatim melakukan penggeledahan di rumah orang tua pelaku di Tegalsari, Surabaya.

SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur melakukan penggeledahan di empat lokasi, yaitu dua lokasi di Surabaya dan dua lokasi di Bangkalan, Madura, pada Senin (3/3/2025).

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan Agus Mardianto di Parseh, Bangkalan, beberapa hari lalu dengan barang bukti 15 Kilogram sabu.

Selain menggeledah rumah kontrakan di Dupak, BNN Jatim juga melakukan penggeledahan di rumah orang tua pelaku di Jalan Kedondong Kidul 2, Tegalsari, Surabaya. Hal ini didasarkan pada KTP asli Agus Mardianto yang beralamatkan di rumah orang tuanya. Serta, beberapa hari sebelumnya pelaku sempat mampir ke rumah ibunya dan mengadakan hajatan.

Dari hasil penggeledahan selama kurang lebih 1 jam, tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan narkotika.

"Kami melakukan penggeledahan di rumah orang tua pelaku karena ada indikasi keterlibatan. Namun, kami tidak menemukan barang bukti di lokasi tersebut," ujar AKBP Suharsi, Ketua Tim Penggeledahan BNNP Jatim.

Sementara, BNNP Jatim juga melakukan penggeledahan serentak di beberapa lokasi tersangka tinggal yang ada di Surabaya serta dua lokasi penangkapan di Pasreh, Bangkalan, Madura.

"Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar," tambah AKBP Suharsi.

Hingga berita ini diturunkan, BNNP Jatim masih terus melakukan pengembangan kasus ini. (Austin Silitonga)

Editor : M Fakhrurrozi






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.