KABUPATEN MADIUN - Aksi pencurian kabel listrik yang meresahkan warga di sejumlah wilayah akhirnya berhasil diungkap. Tim Jatanras Satreskrim Polres Madiun menangkap seorang pria yang diduga menjadi pelaku utama pencurian kabel milik PLN dengan modus menyamar sebagai petugas teknisi listrik.
Pelaku berinisial I.C, warga Desa Morang, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, ditangkap saat melintas di Jalan Raya Madiun–Surabaya pada Kamis kemarin. Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa petugas ke salah satu lokasi pencurian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andy Anto, menjelaskan bahwa tersangka diduga terlibat dalam serangkaian pencurian kabel listrik di sejumlah daerah yang menyebabkan kerugian besar dan gangguan pasokan listrik bagi masyarakat.
“Pelaku menggunakan modus menyamar sebagai petugas PLN dengan mengenakan rompi mirip teknisi resmi agar tidak menimbulkan kecurigaan warga,” ujar AKP Agus Andy Anto.
Baca Juga : Dua Pencuri Motor Dibekuk Polres Madiun, Sasar Kendaraan dengan Kunci Masih Menempel
Menurut polisi, tersangka diketahui kerap berpindah-pindah tempat tinggal guna menghindari pelacakan aparat. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mendatangi gardu maupun trafo listrik saat kondisi sepi, lalu membongkar kabel tembaga serta komponen instalasi listrik bernilai tinggi.
Hasil curian tersebut kemudian dijual kepada penadah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka diketahui beraksi seorang diri dan beroperasi di wilayah Madiun, Ngawi, hingga Bojonegoro. Khusus di wilayah hukum Polres Madiun, polisi mencatat sedikitnya terdapat 29 titik tempat kejadian perkara (TKP) yang diduga menjadi sasaran aksi pelaku.
Baca Juga : Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Madiun Amankan 67 Tersangka, Kasus Miras Ilegal Terbanyak
Saat penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa rompi PLN palsu, kunci, obeng, serta berbagai peralatan yang digunakan untuk membongkar instalasi listrik.
Kini tersangka telah mendekam di sel tahanan Polres Madiun. Sementara itu, polisi masih terus mengembangkan kasus untuk memburu jaringan penadah sekaligus mengungkap kemungkinan adanya lokasi pencurian lain yang belum terdeteksi.
Editor : JTV Madiun

















