TRENGGALEK - Bayi laki-laki yang ditemukan terlantar di Desa Banaran, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, masih menjalani perawatan di RSUD dr. Soedomo Trenggalek. Setelah mendapatkan layanan dasar dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Trenggalek, bayi tersebut dijadwalkan diserahkan ke UPT Pelayanan Sosial Perlindungan Anak Balita (PPSAB) Sidoarjo untuk penanganan lebih lanjut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Trenggalek, Indra Prasetyo Budiatnanto, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi dari Polres Trenggalek terkait penemuan bayi tersebut pada Minggu pagi.
"Kami langsung berkoordinasi dengan pihak terkait. Bayi mendapatkan layanan dasar seperti pakaian, susu, dan kebutuhan lainnya sebelum dirujuk ke RSUD dr. Soedomo untuk mendapatkan perawatan medis," ujarnya.
Indra menjelaskan, bayi tersebut berstatus sebagai bayi terlantar sehingga penanganan berikutnya menjadi kewenangan PPSAB Sidoarjo. Berdasarkan hasil koordinasi, proses penyerahan bayi dijadwalkan berlangsung pada Jumat mendatang.
Ia juga menegaskan masyarakat yang ingin mengadopsi bayi tersebut tidak dapat mengajukan permohonan melalui UPT PPA Trenggalek. Seluruh proses adopsi dilakukan melalui PPSAB Sidoarjo dengan sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon orang tua angkat.
"Calon orang tua angkat harus melalui berbagai tahapan, mulai dari pemeriksaan psikologi, kesehatan, hingga penilaian kondisi finansial," jelas Indra.
Menurutnya, mekanisme tersebut bukan hal baru. Sebelumnya, proses serupa pernah dilakukan pada kasus bayi terlantar di Kecamatan Gandusari. Saat itu, bayi berhasil diadopsi oleh warga Kabupaten Trenggalek setelah seluruh tahapan dan persyaratan yang ditetapkan berhasil dipenuhi. (Moch. Herlambang)
Editor : JTV Kediri


















