BANGKALAN - Seorang pria berinisial MFA (26) diamankan oleh anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Suramadu setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Penangkapan terjadi di sebuah warung sate di kawasan Tangkel, Burneh, Bangkalan, Madura, Jawa Timur pada Selasa (18/2/2025).
Kanit PJR Jatim VIII Suramadu, AKP Sudirman, mengatakan bahwa awalnya petugas mencurigai gerak-gerik pelaku yang tampak gelisah saat duduk di warung tersebut.
"Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku tidak mengaku. Namun, dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang diduga sabu dibungkus klip plastik yang disembunyikan dalam bungkus rokok yang dibawa pelaku," ujar AKP Sudirman.
Saat ini, MFA telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bangkalan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. (Moch. Sahid/MH)
Editor : JTV Madura