KEDIRI - Polres Kediri Kota mulai menerima pengembalian puluhan barang dari para remaja yang menjarah, saat terjadi kerusuhan pada Sabtu (30/8/2025) lalu. Sudah ada 35 remaja yang diantarkan oleh orang tuanya mengembalikan barang-barang yang mereka ambil baik kejadian di Mapolres Kediri Kota, Gedung DPRD Kota dan Kabupaten Kediri, serta kantor Pemkab Kediri.
Barang-barang yang dikembalikan mulai dari sofa, AC portabel, pagar besi, sound system, router Wi-Fi, kursi, televisi, almari besi hingga rangka sepeda motor yang terbakar. Polres Kediri Kota juga memberikan batas pengembalian hingga Rabu besok (3/9/2025), untuk barang-barang yang dijarah.
"Kami menghimbau kepada masyarakat yang terlibat atau khilaf saat kerusuhan beberapa waktu lalu, untuk secara sukarela mengembalikan barang hasil jarahan. Dan saat ini ada 35 remaja yang diantarkan oleh orang tuanya untuk mengembalikan barang-barang yang mereka jarah saat kerusuhan terjadi, " jelas AKBP Anggi Saputra Ibrahim, Kapolres Kediri Kota saat rilis di Mapolres Kediri Kota, Selasa (2/9/2015).
Kapolres Kediri AKBP Anggi Saputra Ibrahim mengatakan, pihaknya saat ini juga masih terus mendalami peran dari 24 orang tersebut. Karena pihaknya ingin mengungkap siapa provokator atau orang yang mengajak gerakan aksi demo yang berujung kerusuhan dan penjarahan barang-barang tersebut.
Baca Juga : Kapolsek Pesantren Sambang Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas
Dari hampir 42 orang yang sudah diamankan pasca kerusuhan. Setelah menjalani pemeriksaan kurang dari 1 kali 24 jam, hanya tinggal 24 yang saat ini dilakukan pemeriksaan lanjutan dan yang 18 orang sudah dipulangkan.
Para terduga pelaku berasal dari sejumlah daerah, yakni Kabupaten Kediri (20 orang), Kota Kediri (16 orang), Nganjuk (3 orang), Surabaya (1 orang), Sampang (1 orang), dan Pontianak (1 orang).
“Terkait peran detail masing-masing masih kami dalami, termasuk kemungkinan adanya provokator atau aktor intelektual. Selain itu, kita menemukan bukti adanya grup WhatsApp yang digunakan untuk mengoordinasi massa, "tutupnya. (Beny Kurniawan)
Editor : JTV Kediri