KEDIRI - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Kediri bekerja sama dengan perbankan, menyediakan layanan penukaran uang Rupiah di wilayah kerja KPwBI Kediri pada momen Ramadan dan Idulfitri.
Bank Indonesia Kediri mempersiapkan uang layak edar (ULE) sebesar Rp4, 9 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada periode Ramadan dan Idulfitri. Selain ULE, masyarakat dapat memanfaatkan layanan transaksi pembayaran digital melalui mobile dan internet banking, serta QRIS untuk berbagai kebutuhan pembayaran.
Seluruh rangkaian kegiatan penukaran uang pada momen Ramadan dan Idulfitri dikemas dalam kegiatan Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2025, yang bertema “Menjaga Rupiah di Bulan Penuh Berkah”.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kediri, Yayat Cadarajat yang membuka secara resmi rangkaian kegiatan penukaran uang Rupiah ini mengatakan, kegiatan ini akan berlangsung hingga tanggal 26 Maret 2025.
"Masyarakat dapat melakukan penukaran uang Rupiah melalui 70 titik layanan loket Perbankan yang tersebar di 13 Kota/Kabupaten di wilayah kerja BI Kediri, layanan penukaran uang Rupiah melalui Layanan Kas Keliling dan layanan penukaran terpadu, sesuai jadwal yang akan diunggah pada akun Instagram BI Kediri @bank_indonesia_kediri, " jelasnya.
Untuk layanan penukaran uang Rupiah kepada masyarakat baik di loket perbankan, layanan kas keliling dan layanan penukaran terpadu, masyarakat terlebih dahulu melakukan pemesanan penukaran uang melalui aplikasi PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) : https://pintar.bi.go.id.
"Adapun paket yang dapat ditukarkan masyarakat sebesar Rp4.300.000 per orang dengan rincian pecahan Rp50.000/30 lembar, Rp20.000/25 lembar, Rp10.000/100 lembar, Rp5.000/200 lembar, Rp2.000/100 lembar, Rp1.000/100 lembar, " tambah Yayat Cadarajat.
SERAMBI 2025 juga menjadi momen untuk mengajak masyarakat semakin Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah. Cinta Rupiah diwujudkan dengan mengenali ciri keaslian uang Rupiah melalui 3D: Dilihat, Diraba, Diterawang, dan merawat Rupiah yang dimiliki dengan baik melalui 5J: Jangan dilipat, Jangan dicoret, Jangan diremas, Jangan distapler, dan Jangan dibasahi.
Bangga Rupiah karena Rupiah tidak hanya sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetapi juga merupakan simbol kedaulatan bangsa.
Sementara itu, Paham Rupiah ditunjukkan melalui perilaku bijak berbelanja sesuai kebutuhan, berbelanja produk dalam negeri untuk mendukung UMKM nasional, serta menabung dan berinvestasi guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. (Beny Kurniawan)
Editor : JTV Kediri