SURABAYA - Kawasan ekonomi di Jalan Ngagel, Surabaya, kehilangan denyut nadi perekonomian pasca pusat perbelanjaan Transmart berhenti beroperasi pada akhir 2024.
Saat ini, bangunan Transmart Ngagel mangkrak dan terbengkalai. Mangkraknya Transmart ini disebabkan belum adanya titik terang terkait persoalan penyelesaian kontrak sewa.
Kondisi tersebut mendorong PT Benoa Nusantara meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DPRD Jawa Timur turun tangan membantu memediasi persoalan dengan perusahaan ritel Transmart agar aset dan gedung yang saat ini masih terkendala status sewa dapat segera difungsikan kembali.
PT Benoa Nusantara diketahui merupakan pemilik gedung sekaligus penyewa lahan milik PT Panca Wira Usaha (PWU), BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, melalui skema Build Operate Transfer (BOT).
Meski Transmart diketahui telah menghentikan operasional toko sejak akhir tahun 2024, hingga kini penyelesaian kewajiban kontrak disebut belum tuntas, termasuk pengembalian kunci gedung dan kewajiban lain sesuai perjanjian.
Direktur PT Benoa Nusantara, Sukartono, mengatakan pihaknya telah berupaya menempuh berbagai langkah dan juga telah melayangkan surat kepada PT PWU agar membantu melakukan mediasi dengan pihak Transmart. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut.
“Kami sebagai penyewa di sini meminta bantuan mediasi dari pemerintah. Karena berbagai upaya yang kami lakukan selama ini terasa buntu untuk meminta Transmart segera mengembalikan aset dan juga ruangan yang mereka sewa,” kata Sukartono, Senin (18/5/2026).
Menurut Sukartono, persoalan ini memberi dampak yang lebih luas karena menyentuh aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.
Sejak berhentinya operasional Transmart, kawasan yang sebelumnya ramai dengan aktivitas perdagangan, jasa, hiburan, dan perputaran ekonomi masyarakat kini mengalami penurunan signifikan.
Kondisi bangunan yang terbengkalai dan sebagian besar area depan tidak lagi aktif dinilai turut memengaruhi aktivitas usaha di sekitarnya. Dampak berantai juga dirasakan pelaku UMKM, pedagang kecil, tenaga kerja, hingga masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.
“Supaya gedung ini bisa beroperasi normal kembali dan menyerap tenaga kerja yang jumlahnya tidak sedikit. Dulu saat operasional berjalan normal, ratusan tenaga kerja bisa terserap,” ujarnya.
Sukartono menilai potensi yang dimiliki gedung tersebut sesungguhnya jauh lebih besar. Apabila persoalan dapat diselesaikan dan kawasan kembali dihidupkan melalui masuknya tenant baru maupun pengembangan bisnis lainnya, daya serap tenaga kerja tidak hanya ratusan orang, tetapi berpotensi mencapai ribuan pekerja.
Ia menegaskan, PT Benoa Nusantara memiliki komitmen agar kawasan tersebut kembali menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di Surabaya yang mampu menggerakkan aktivitas masyarakat sekaligus membuka lapangan pekerjaan baru.
“Kami ingin ekonomi di sini bangkit lagi. Kalau kawasan ini kembali hidup dan terisi penuh, bukan hanya ratusan tenaga kerja, tapi sangat memungkinkan menyerap hingga ribuan lapangan pekerjaan,” katanya.
Sukartono kemudian menjelaskan awal mula persoalan tersebut. Gedung itu mulai beroperasi pada tahun 2007, beberapa tahun kemudian Pada 2018, Transmart sebagai penyewa mengajukan renovasi dan perluasan area sewa yang kemudian dituangkan dalam addendum perjanjian.
Saat itu operasional pusat perbelanjaan dan hiburan berjalan ramai dan penuh dikunjungi masyarakat. Namun situasi berubah ketika pandemi Covid-19 melanda.
Akibat kondisi itu, Pembayaran sewa per tahun mulai mengalami kendala.
“Pembayaran mulai dicicil, kemudian bertahap lagi. Tetapi sejak November 2023 pembayaran sudah berhenti sampai sekarang,” jelasnya.
Menurut Sukartono, pada Agustus 2024 pihak Transmart mengirimkan surat pemberitahuan penutupan toko dan mulai mengosongkan barang serta aset dari dalam gedung.
Namun hingga kini, belum ada surat penghentian sewa secara resmi dan kunci gedung juga masih berada di pihak penyewa.
Padahal berdasarkan perjanjian, apabila masa sewa berakhir maka penyewa wajib menyelesaikan seluruh kewajiban, termasuk tagihan dan pengembalian fasilitas gedung dalam kondisi semula.
“sampai sekarang tidak ada surat yang menyatakan mereka menghentikan sewa gedung. Dan sampai saat ini kunci juga mereka bawa. Padahal dalam perjanjian sewa di awal ada klausul ketika sewa berhenti, maka penyewa wajib menyelesaikan seluruh tagihan serta mengembalikan seluruh aset dan fasilitas dalam kondisi baik seperti semula,” tegasnya.
“Jujur kami sangat menyayangkan. Karena selama kunci masih mereka pegang, kami juga tidak bisa masuk ataupun menyewakan ke pihak lain. Sementara statusnya secara administrasi masih dalam masa sewa,” tegasnya.
PT Benoa Nusantara berharap pemerintah dapat segera turun tangan agar persoalan tersebut tidak terus berlarut dan kawasan ekonomi Ngagel kembali hidup.
Sebab, meskipun beberapa fasilitas seperti bioskop XXI dan sejumlah tempat hiburan masih beroperasi, keberadaan area depan gedung yang kosong dinilai telah mengurangi daya tarik kawasan secara keseluruhan.
“Karena itu kami meminta bantuan pemerintah untuk membantu mediasi agar kawasan ekonomi di sini hidup kembali dan memberikan sumbangsih pertumbuhan ekonomi, serta menyerap tenaga kerja,” pungkasnya. (*)
Editor : M Fakhrurrozi

















