Pengawasan Pilkada Pacitan 2024 membutuhkan anggaran jumbo. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajukan dana hibah untuk mengawasi pelaksanaan pesta demokrasi tahun depan itu ke Pemkab sebesar Rp 14,8 miliar. Ketua Bawaslu Pacitan Berty Stefanus mengatakan, anggaran yang diusulkan itu sudah termasuk honor ad hoc. Seperti panitia pengawas kecamatan (panwascam) dan petugas pengawas lapangan (PPL).
‘’usulan ini naik dibandingkan saat Pilkada 2020 lalu. Saat itu, kami mengusulkan sekitar Rp 12 miliar dan sisa Rp 1,7 miliar,’’ katanya (10/11/23)
Meski begitu, anggaran yang diusulkan tersebut masih bersifat dinamis. Artinya, masih bisa bertambah atau berkurang sewaktu-waktu. Pasalnya, dalam draf rencana anggaran biaya (RAB) yang diajukan Bawaslu berpedoman pada pelaksanaan pilkada di masa pandemi Covid-19. Karena itu, pihaknya masih memasukkan item pengadaan hand sanitizer, masker, tes antigen, dan alat pelindung diri (APD) di draf RAB.
‘’karena kami tidak tahu apakah pada 2023 dan 2024 nanti masih ada Covid-19 atau tidak. Pun, semisal dananya berkurang, nanti yang dikurangi kebutuhan item tersebut,’’ bebernya.
Berty menambahkan, anggaran itu sudah dikonfirmasi Bakesbangpol Pacitan. Selanjutnya, dia menyerahkan kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk ditelaah. ‘’Meskipun pengawasan sudah dimulai akhir 2023, tapi kami masih menyusun untuk kebutuhan 2024,’’ ujarnya.
Yang jelas, dia berharap pemkab mulai melakukan pemetaan anggaran terkait kebutuhan pengawasan pilkada. Termasuk menerapkan kebijakan saving dana sejak APBD 2023. Harapannya, agar kebutuhan dana pengawasan tidak memberatkan APBD 2024.
Sebab, selain Bawaslu, komisi pemilihan umum (KPU) juga pasti butuh dana hibah untuk penyelenggaraan pilkada. Bahkan, nilainya lebih besar daripada kebutuhan Bawaslu. Belum lagi kebutuhan anggaran keamanan untuk Polri-TNI.
‘’Kami akan melihat dan cermati kembali apakah nanti akan dimasukkan untuk yang 2023,’’ kata Berty.
Pengawasan Pilkada Pacitan 2024 membutuhkan anggaran jumbo. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajukan dana hibah untuk mengawasi pelaksanaan pesta demokrasi tahun depan itu ke pemkab sebesar Rp 14,8 miliar. Ketua Bawaslu Pacitan Berty Stefanus mengatakan, anggaran yang diusulkan itu sudah termasuk honor ad hoc. Seperti panitia pengawas kecamatan (panwascam) dan petugas pengawas lapangan (PPL).
‘’usulan ini naik dibandingkan saat Pilkada 2020 lalu. Saat itu, kami mengusulkan sekitar Rp 12 miliar dan sisa Rp 1,7 miliar,’’ katanya.
Meski begitu, anggaran yang diusulkan tersebut masih bersifat dinamis. Artinya, masih bisa bertambah atau berkurang sewaktu-waktu. Pasalnya, dalam draf rencana anggaran biaya (RAB) yang diajukan Bawaslu berpedoman pada pelaksanaan pilkada di masa pandemi Covid-19. Karena itu, pihaknya masih memasukkan item pengadaan hand sanitizer, masker, tes antigen, dan alat pelindung diri (APD) di draf RAB.
‘’karena kami tidak tahu apakah pada 2023 dan 2024 nanti masih ada Covid-19 atau tidak. Pun, semisal dananya berkurang, nanti yang dikurangi kebutuhan item tersebut,’’ bebernya.
Berty menambahkan, anggaran itu sudah dikonfirmasi Bakesbangpol Pacitan. Selanjutnya, dia menyerahkan kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk ditelaah. ‘’Meskipun pengawasan sudah dimulai akhir 2023, tapi kami masih menyusun untuk kebutuhan 2024,’’ ujarnya.
Yang jelas, dia berharap pemkab mulai melakukan pemetaan anggaran terkait kebutuhan pengawasan pilkada. Termasuk menerapkan kebijakan saving dana sejak APBD 2023. Harapannya, agar kebutuhan dana pengawasan tidak memberatkan APBD 2024.
Sebab, selain Bawaslu, komisi pemilihan umum (KPU) juga pasti butuh dana hibah untuk penyelenggaraan pilkada. Bahkan, nilainya lebih besar daripada kebutuhan Bawaslu. Belum lagi kebutuhan anggaran keamanan untuk Polri-TNI.
‘’kami akan melihat dan cermati kembali apakah nanti akan dimasukkan untuk yang 2023,’’ pungkas Berty.
Reporter : Edwin Adji
Editor : Vita Ningrum