LUMAJANG - Sindikat asisten rumah tangga (ART) di Lumajang melakukan aksi kejahatan yang tergolong sadis. Mereka tega mencuri emas batangan dan perhiasan milik majikan hingga seberat 10 kilogram. Tak hanya itu, mereka juga berulang kali menyewa dukun santet untuk membunuh majikan.
Tiga tersangka yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian adalah Solikha (47), Khoirul Anam (37), dan Sukarno (53). Solikha dan Khoirul merupakan warga Kecamatan Tekung, Lumajang, sedangkan Sukarno merupakan warga Kecamatan Tempeh, Lumajang.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 keping emas batangan dengan berat total 10 kilogram, sejumlah perhiasan, uang tunai Rp600 juta, delapan unit mobil, dan satu unit sepeda motor. Total nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp16 miliar.
Otak dari aksi kejahatan ini adalah Solikha, yang merupakan ART korban. Modusnya, Solikha menduplikasi kunci brankas tempat majikannya menyimpan emas batangan. Aksi ini dilakukan sebanyak empat kali, di mana dua kali melibatkan Khoirul Anam yang merupakan tukang kebun di rumah korban.
Tak hanya mencuri harta majikan, Solikha yang takut kejahatannya terbongkar juga meminta bantuan Sukarno untuk mencari dukun santet yang bisa membunuh majikannya.
Aksi kejahatan komplotan ini akhirnya berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian setempat. Sebagian emas hasil curian telah diinvestasikan dan diubah menjadi kendaraan oleh para tersangka.
"Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ujar Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar. (Austin Silitonga)
Editor : M Fakhrurrozi