NGANJUK - Petugas gabungan dari Polisi, TNI, Satpol PP, dan Forkopimcam Kabupaten Nganjuk menggelar razia mendadak ke sejumlah kos-kosan dan rumah penginapan, Rabu (22/1/2025) siang.
Razia ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di beberapa lokasi. Sasaran razia adalah kos-kosan dan rumah singgah di tiga desa di Kecamatan Kertosono, yaitu Desa Tembarak, Kepuh, dan Banaran
Meskipun petugas tidak menemukan bukti pelanggaran saat razia, polisi menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika ada pelanggaran hukum yang terjadi.
Kapolsek Kertosono, AKP Joni Suprapto, menyampaikan bahwa pihaknya tetap memantau dan akan terus menindaklanjuti laporan terkait penyalahgunaan tempat-tempat penginapan.
Baca Juga : Diduga Mesum, Satpol PP Amankan Muda-Mudi Dalam Mobil Dinas
"Kami memberikan himbauan agar tempat-tempat tersebut digunakan sesuai dengan fungsinya. Jika ada pelanggaran pidana, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, Camat Kertosono, Samsul Huda, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta RT dan RW setempat terkait larangan penggunaan kos-kosan atau rumah inap untuk kegiatan yang tidak sesuai. "Kami juga akan bekerja sama dengan Satpol PP untuk menutup tempat usaha yang disalahgunakan," tegas Samsul.
Petugas gabungan akan terus melakukan razia untuk memastikan bahwa semua kos-kosan dan rumah penginapan di wilayah Kertosono beroperasi sesuai dengan peraturan yang ada, dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum.
Baca Juga : Setelah Viral Mesum di Tempat Umum, Sepasang ODGJ Direhabilitasi
Editor : M Fakhrurrozi