PACITAN - Kasus yang menyeret oknum anggota Bhabinkamtibmas Polres Pacitan, Bripka AD, terus berkembang. Selain laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kini ia juga akan dilaporkan atas dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Korban berinisial R (13), yang merupakan keponakan Bripka AD sendiri, mengaku mengalami kekerasan fisik hingga menyebabkan luka lebam di bagian mata dan pelipis.
R menceritakan peristiwa itu terjadi saat dirinya ingin ikut berwisata ke Banyu Anget di Kecamatan Arjosari serta meminta uang kepada ibunya yang saat itu belum pulang ke rumah. “Saya waktu itu ingin ikut ke Banyu Anget dan minta uang, tapi nenek belum pulang. Saya emosi lalu masuk ke ruang belakang. Mas AD ikut ke belakang, membuka pintu dengan keras lalu memukul saya,” ujar R saat menceritakan kejadian yang dialaminya.
Menurutnya, kekerasan tidak berhenti di situ. Ia mengaku ditarik kakinya dan mengalami tendangan di bagian kepala menggunakan lutut berkali-kali. “Habis itu kaki saya ditarik, lalu kepala saya ditendang pakai lutut berkali-kali. Mas AD tidak mau dilerai, padahal nenek saya sudah berusaha melerai,” katanya.
R mengaku kekerasan baru berhenti setelah dirinya memohon ampun. “Saya sampai harus minta ampun supaya berhenti,” lanjutnya. Usai kejadian tersebut, R melarikan diri ke rumah tetangga. Warga kemudian memotret luka yang dialaminya dan mengirimkannya kepada sang ibu.
Baca Juga : BLT Kesra Disunat Rp100 Ribu per KPM, Dinsos Pacitan Tegaskan Bantuan Harus Utuh
“Saya lari ke rumah tetangga. Luka saya di mata dan pelipis difoto lalu dikirim ke mama. Setelah itu nenek menjemput saya dan saya dibawa ke RSUD dr. Darsono Pacitan,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, R mengalami luka lebam serta pecah pembuluh darah di sekitar mata. Ia juga mengaku masih mengalami trauma. “Luka saya lebam dan ada pecah pembuluh darah di sekitar mata. Sampai sekarang saya masih trauma,” ungkapnya.
R juga menyebut bahwa kekerasan yang dialaminya bukan kali pertama terjadi. “Sebelumnya juga pernah, tapi tidak separah yang kemarin,” katanya.
Baca Juga : Aniaya Anak Dibawah Umur, Bripka AD Bakal Dilaporkan ke Polda Jatim
Sementara itu, ibu korban, Citra Margareta, menegaskan tidak terima dengan perlakuan tersebut dan berencana melaporkan kasus itu ke pihak berwenang. “Sebagai orang tua, mana ada yang rela anaknya diperlakukan seperti itu. Ini jelas kekerasan terhadap anak di bawah umur,” ujarnya.
Citra mengaku mempertimbangkan untuk melaporkan kasus tersebut langsung ke Polda Jawa Timur agar penanganannya lebih objektif. “Saya rencananya mau ke KPAI dan Unit PPA, tapi kemungkinan laporan akan saya buat di Polda Jatim supaya lebih fair. Karena yang melakukan ini anggota Polres Pacitan, saya khawatir kalau laporan di Polres nanti penanganannya tidak ‘merah putih’,” katanya.
Ia menambahkan bahwa sebelumnya kasus tersebut sempat urung dilaporkan karena permintaan keluarga. “Sebenarnya setelah kejadian saya sudah mau melaporkan. Tapi ibu saya menangis-nangis meminta agar jangan dilaporkan karena pelakunya suami adik saya. Kalau dia masuk penjara, bagaimana nasib adik saya,” jelasnya.
Baca Juga : Selain Kades, Polisi Telusuri Pihak Lain dalam Dugaan Korupsi APBDes Desa Bandar
Namun, setelah munculnya kasus KDRT yang menyeret Bripka AD, Citra akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum. “Ternyata sekarang muncul lagi kasus KDRT itu. Bahkan kejadian kekerasan ke anak saya dulu saya tahunya cuma setengah-setengah, dia tidak mau cerita. Baru belakangan ini saya tahu semuanya,” ungkapnya.
Citra mengaku sangat terpukul setelah mengetahui kejadian yang sebenarnya dialami anaknya. “Sebagai orang tua tentu saya tidak terima. Sampai saya menangis,” pungkasnya. (Edwin Adji)
Editor : JTV Pacitan



















