Menu
Pencarian

Anggota DPR RI Heru Tjahjono Uji Disertasi Lasarus Bambang, Mahasiswa Program Doctoral UGM Yogyakarta

Ayul Andhim - Minggu, 26 Januari 2025 08:08
Anggota DPR RI Heru Tjahjono Uji Disertasi Lasarus Bambang, Mahasiswa Program Doctoral UGM Yogyakarta
Lasarus Bambang S, mahasiswa Doctoral of Leadership and Policy Innovation bersama Dewan Penguji dari UGM dan Dosen Penguji Heru Tjahjono, anggota DPR RI. (Foto: Istimewa)

YOGYAKARTA - Indonesia sebagai negara berkembang yang sedang on going process menuju negara maju, maka pembangunan nasional, khususnya pembangunan infrastruktur harus dan terus dilakukan.

Infrastruktur yang lebih baik meningkatkan konektivitas di dalam suatu negara, meningkatkan akses ke sumber daya, pasar, dan peluang bisnis (Kebede, 2024; Saygılı and Özdemir, 2021; Wan et al., 2022).

Infrastruktur yang lebih baik juga meningkatkan produktivitas dan efisiensi, sehingga memperkuat daya saing suatu negara di pasar global (Coşar and Demir, 2016; Meng et al., 2024; Park, 2020).

Namun, kemampuan dan anggaran pemerintah terbatas perlu keterlibatan pihak swasta dalam pembangunan infrastruktur dalam skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) ataupun KPBU AP (Availability Payment).

Baca Juga :   Perempuan yang Tewas Usai Dugem Diduga Dianiaya Anak Anggota DPR RI

Di sisi lain bagi badan usaha dalam hal ini BUMN/BUMD serta swasta juga memiliki keterbatasan sumber daya, khusus financing capacity (kemampuan pembiayaan). Untuk mengatasi financing capacity, maka salah satunya adalah skema Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT) sebagai pembiayaan yang solutif dan implementatif.

Berbicara tentang skema IMBT sebagai salah satu produk pembiayaan syariah pada proyek KPBU AP sangat inline dan up to date dengan penelitian disertasi yang berjudul 'Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT) sebagai inovasi pembiayaan syariah untuk proyek-proyek infrastruktur di Indonesia'.

Penelitian disertasi ini disusun oleh Lasarus Bambang S, mahasiswa Doctoral of Leadership and Policy Innovation, Pascasarjana UGM Yogyakarta. Disertasi ini juga telah diuji dan dipertahankan pada tanggal 21 Mei 2025 di hadapan Dewan Penguji, termasuk Dr. Ir. Heru Tjahjono, MM anggota DPR RI Komisi IX selaku dosen penguji dari eksternal UGM.

Baca Juga :   Polisi Dalami Motif Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacarnya hingga Tewas

Sedangkan, Dewan Penguji dari UGM di antaranya adalah Prof. Dr. Widyanto Dwi Nugroho, S.Hut., M.Agr.; Prof. Dr. Agus Heruanto Hadna, M.Si.; Akhmad Akbar Susamto, Ph.D.; Nurhadi, Ph.D dan Prof. Mahfud Sholihin , S.E., M.Acc., Ph.D.

Dalam penelitian tersebut menyimpulkan bahwa model IMBT merupakan pembiayaan inovatif yang efektif, efisien, dan layak untuk mendukung proyek infrastruktur dalam skema KPBU-AP, terutama ketika dipadukan dengan collaborative governance (Ansell & Gash, 2008; Choi & Robertson, 2014).

IMBT menawarkan alternatif pembiayaan yang mampu mengatasi keterbatasan pembiayaan konvensional melalui skema off-balance sheet, memberikan keuntungan optimal jangka pendek dan panjang, serta pembagian risiko yang adil sesuai prinsip keuangan Islam (Amanda, 2019; Horvathova & Mokrisova, 2020; Saputra & Setiawan, 2023).

Selain itu, pendekatan KPBU-AP memungkinkan pembagian risiko yang proporsional dan stabilitas pendapatan melalui pembayaran availability payment (AP) dari pemerintah, sehingga meningkatkan kelayakan proyek.

Selanjutnya, implementasi IMBT dalam dua proyek infrastruktur menunjukkan alokasi pendanaan yang efektif, pengurangan risiko, dan fleksibilitas operasional yang tinggi, didukung oleh kolaborasi intensif antara pemerintah, badan usaha, dan perbankan.

Selain itu adanya alokasi risiko yang adil dan transparan di antara para pihak akan mengurangi ketidakpastian dan meningkatkan daya tarik proyek-proyek IMBT baik bagi stakeholder dari sektor publik, swasta, maupun perbankan (Mirakhor & Zaidi, 2007; Wu et al., 2018).

Dr. Ir. Lasarus Bambang S, ST., MM., IPU., CRGP yang juga jebolan Fakultas Teknik Sipil UNS Surakarta mengatakan, bahwa dengan implementasi IMBT pada dua studi kasus proyek jalan non tol Jalintim Sumsel dan Riau ini maka menjadi sebuah tonggak sejarah baru dan sekaligus sebagai success story penerapan IMBT pada proyek KPBU AP dalam bingkai collaborative governance di Indonesia.

"Sehingga, case ini menjadi sebuah pioneer pembiayaan syariah yang inovatif, solutif dan implementatif untuk diadopsi dan diterapkan pada beberapa sektor proyek infrastruktur lainya. Hal ini selaras dengan visi misi dan program Asta Cita Presiden Prabowo antara lain sektor proyek jalan dan jembatan, perumahan (program 3 juta rumah), kesehatan (rumah sakit), pendidikan (sekolah dan universitas) dan ketahanan pangan (bendungan dan saluran irigasi)," jelasnya.

Bahkan, lanjut dia, skema IMBT yang dipadukan dengan skema KPBU AP dalam bingkai Collaborative Governance juga dapat diterapkan di negara lain, terutama di negara-negara mayoritas Muslim dan wilayah lain yang memiliki karakteristik yang tidak jauh berbeda serta memiliki minat yang sama terhadap keuangan Islam.

"Dengan creative financing atau innovative financing maka pemerintah, badan usaha dan perbankan dapat melakukan kolaborasi dan sinergi dalam bingkai collaborative governance untuk membangun infratsruktur menuju Indonesia maju, kuat, sejahtera dan mendunia," pungkasnya. (*)

Editor : M Fakhrurrozi





Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.