Menu
Pencarian

Alami Kekerasan Fisik, Santri Kabur dari Pondok Pesantren dan Lapor Polisi

Khairul Anwar - Jumat, 20 Juni 2025 15:06
Alami Kekerasan Fisik, Santri Kabur dari Pondok Pesantren dan Lapor Polisi
Wawancara bersama Miftah Rizky Amelia

MALANG - Seorang santri di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, nekat kabur dari pondok pesantren setelah diduga mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh pengasuh dan ustadznya. Santri yang masih duduk di bangku kelas 7 ini melaporkan kasus tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang bersama kuasa hukumnya.

Peristiwa kekerasan terjadi pada malam takbir sebelum ujian awal Juni 2025. Korban mengaku disiksa dengan gagang sapu hingga mengalami memar, hanya karena membelikan rokok untuk kakak kelasnya. Ia juga dipukul menggunakan rotan dan balok kayu, hingga mengalami luka berat.

Tak tahan dengan kekerasan yang dialami, korban akhirnya melarikan diri dari pondok dan mengadu kepada orang tuanya. Keluarga kemudian melapor ke pihak kepolisian dengan didampingi kuasa hukum, Miftah Rizky Amelia.

“Saya akan memperjuangkan hak-hak korban yang masih di bawah umur, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014,” tegas Miftah.

Baca Juga :   Ironis, Oknum Bidan di Nganjuk Aniaya Anak Asuhnya

Ia menambahkan, korban saat ini mengalami trauma. Korban diharapkan bisa segera pindah ke sekolah yang lebih aman dan manusiawi. Sementara itu, pihak keluarga dan kuasa hukum mendesak agar para pelaku kekerasan dijerat pidana dan dikenai sanksi sesuai hukum yang berlaku. (Rafelina Rosa)

Editor : M Fakhrurrozi






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.