SUMENEP - Polisi berhasil menggagalkan aksi pencurian mobil yang terjadi di Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura. Aksi tersebut sempat terekam CCTV dan viral di media sosial. Pelaku berhasil diringkus dalam waktu kurang dari tiga jam setelah kejadian.
Pencurian terjadi saat sebuah mobil yang terparkir di depan toko milik seorang warga hilang. Awalnya, pemilik mobil mengira kendaraan tersebut dipinjam oleh rekannya. Namun, setelah mobil tak kunjung kembali, ia memeriksa rekaman CCTV toko dan mendapati bahwa mobilnya dibawa oleh orang tak dikenal.
Mengetahui hal itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Aparat bergerak cepat melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menangkap pelaku setelah kejar-kejaran di jalanan.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menjelaskan kronologi kejadian. "Setelah menerima laporan, kami segera menindaklanjuti dan melakukan pengejaran. Mobil berhasil dihentikan dan pelaku ditangkap di wilayah Pasongsongan," ujarnya.
AKP Widiarti mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan pelaku, mobil tersebut berhasil dicuri dengan mudah karena kunci mobil masih tergantung di dalam kendaraan dan pintu mobil dalam kondisi sedikit terbuka. Kelalaian ini dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya tanpa kesulitan.
Dalam proses penangkapan, polisi harus segera membawa pelaku ke dalam mobil patroli untuk menghindari tindakan main hakim sendiri oleh warga yang berkumpul di lokasi.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi kriminal, terutama saat memarkir kendaraan. Polisi juga mengapresiasi laporan cepat warga yang membantu proses pengungkapan kasus ini. (Wildan Lipu/Najla Lailatun)
Editor : Iwan Iwe