JAKARTA - Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhi hukuman denda kepada Persebaya Surabaya akibat pelanggaran saat menjamu Persija Jakarta pada pekan kesebelas Liga 1 2024/2025.
Denda ini diberikan akibat adanya dua jenis pelanggaran. Yang pertama, terjadi penyalaan flare sebanyak lima buah yang dilakukan penonton Persebaya di tribun utara dan tribun selatan.
Atas pelanggaran penyalaan flare tersebut, Komdis PSSI menjatuhi sanksi berupa denda senilai Rp50 juta kepada Persebaya.
Sementara, untuk jenis pelanggaran kedua menyasar kepada panitia pelaksanaan (panpel) pertandingan Persebaya melawan Persija.
Baca Juga : Pemain Persebaya dan Ofisial Persik Dapat Sanksi dari Komdis PSSI
Komdis PSSI menganggap panpel pertandingan Persebaya gagal mengantisipiasi kehadiran suporter Persija sebagai tim tamu di Gelora Bung Tomo, Surabaya.
Hukuman yang diberikan Komdis PSSI terhadap jenis pelanggaran kepada Persebaya berupa denda senilai Ro25 juta.
Secara total, Persebaya terkena hukuman oleh Komdis PSSI berupa denda senilai Rp75 juta atas pelanggaran dalam laga melawan Persija.
Baca Juga : Komdis PSSI Beri Sanksi Denda kepada Persela Lamongan dan Deltras FC
Keputusan terhadap dua jenis pelanggaran tersebut ditetapkan setelah hasil sidang Komdis PSSI pada 28 November 2024.
Adapun, duel yang berlangsung pada Jumat (22/11/2024) lalu ini dimenangkan oleh Persebaya dengan skor 2-1 atas Persija.
Editor : Khasan Rochmad