BANYUWANGI - Dua hari ke depan, Pengelola Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen bakal meniadakan pembayaran ticketing secara tunai. Sebagai gantinya pembayaran tiket wisata ke destinasi api biru itu hanya akan dilayani via Q-ris.
Kepala Seksi Konservasi BKSDA Wilayah V Banyuwangi Dwi Putro Sugiarto mengatakan bahwa aturan pembayaran tersebut bakal berlaku mulai 31 Januari 2025 pukul 00.01 WIB.
Penerapan aturan ticketing ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada wisatawan maupun transparansi terhadap pengelolaan ticket di wisata yang berlokasi di Kabupaten Banyuwangi dan Bondowoso tersebut. Pembayaran semua terecord. Karena uang ticketing ini akan masuk ke kas negara," kata Dwi, Rabu (29/1/2025).
Harapan menigkatkan kemudahan, menimbulkan kepercayaan akuntabilitas. Mereka membayar smeua terocord. Masuk kas negara dan yang dibayar uangnya Pas.
Pihak pengelola juga sudah mensosialisasikan aturan baru ticketing ini. Baik via online di media sosial, situs boking online maupun banner-banner yang terpasang di sekitar TWA Ijen.
Maka dari itu tidak ada alasan bagi wisatawan untuk tidak tahu. Karena sebelum naik, mereka harus booking online. Ketika itu, mereka sudah terinfo pembayaran melalui Qris.
Sebagai informasi ticket TWA Ijen saat ini dibanderol dengan harga Rp 150 ribu untuk wisatawan mancangera. Sementara ticket untuk wisatawan lokal dibanderol dengan harga Rp 20 ribu untuk hari kerja dan Rp 30 ribu untuk hari libur.
Handoko Khusumo
Editor : JTV Banyuwangi