Menu
Pencarian

Babak Baru Kelola Sampah di Malang Raya, Sampah 500 Ton Per Hari Disulap Jadi Listrik!

JTV Malang - Senin, 30 Maret 2026 14:14
Babak Baru Kelola Sampah di Malang Raya, Sampah 500 Ton Per Hari Disulap Jadi Listrik!
Komitmen nyata Pemerintah Malang Raya: wujudkan pengolahan sampah menjadi energi listrik yang inovatif dan solutif.

KOTA MALANG - Surabaya – Sebuah tonggak sejarah baru dalam pengelolaan sampah di Malang Raya resmi dimulai. Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (28/3/2026).

Tak sekadar menandatangani dokumen, kesepakatan ini menandai transformasi besar: sampah yang selama ini menjadi masalah, kini berubah menjadi sumber energi terbarukan.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, usai penandatanganan mengungkapkan optimismenya. “Ini bukan sekadar solusi mengurangi sampah, tapi lompatan besar memanfaatkan sampah sebagai sumber energi baru terbarukan,” ujarnya. Kota Malang sendiri akan mengirimkan sekitar 500 ton sampah per hari ke fasilitas pengolahan yang direncanakan berlokasi di Kabupaten Malang yang menjadi bagian dari sistem aglomerasi Malang Raya.

Baca Juga :   Babak Baru Kelola Sampah di Malang Raya, Sampah 500 Ton Per Hari Disulap Jadi Listrik!

Penandatanganan ini merupakan wujud nyata dukungan daerah terhadap target nasional: meningkatkan capaian pengelolaan sampah hingga 69 persen pada tahun 2029.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, yang turut hadir, menegaskan bahwa kesiapan lahan menjadi kunci utama. “Tim pusat, termasuk saya, akan langsung tinjau lapangan. Jika siap, pembangunan akan ditangani Danantara,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan program ini bertumpu pada satu hal mendasar: pemilahan sampah dari sumber. “Pemilahan itu kunci. Karena efektivitas pengolahan sangat ditentukan oleh kualitas sampah yang terpilah,” ujar Hanif, merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

Baca Juga :   Pemkot Malang Tuntaskan Revitalisasi Pasar Induk Gadang

Jawa Timur sendiri saat ini menjadi provinsi dengan capaian pengelolaan sampah tertinggi secara nasional, yakni 52,7 persen, jauh di atas rata-rata nasional yang masih 39 persen. Dengan konsep aglomerasi pengelolaan terpadu lintas daerah Malang Raya dan Surabaya Raya diharapkan menjadi percontohan.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa era baru pengelolaan sampah telah tiba. “Sampah bukan lagi sekadar dibuang, tapi menjadi sumber daya bernilai ekonomi. Kami akan terus mendampingi kabupaten/kota dalam memperkuat dua wilayah aglomerasi utama,” ujarnya.

Sebagai langkah awal menuju keberhasilan program ini, Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH juga menggencarkan Gerakan Pilah Sampah (GPS) di tengah masyarakat. Sebab, sebelum listrik menyala dari sampah, komitmen memilah dari rumah adalah nyala pertamanya. (Ali)

Editor : JTV Malang






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.