Menu
Pencarian


9 Kiai Terpilih Jadi AHWA, KH Nurul Huda Djazuli Raih Suara Tertinggi

Saiful Mualimin - Minggu, 30 Agustus 2026 21:08
9 Kiai Terpilih Jadi AHWA, KH Nurul Huda Djazuli Raih Suara Tertinggi
Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama di Ponpes Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang.

JOMBANG - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang Jawa Timur, menetapkan sembilan kiai dan ulama sebagai anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Penetapan dilakukan berdasarkan rekapitulasi suara dari enam bilik atau panel, Minggu (30/8/2026) malam.

Total terdapat 4.703 suara yang diberikan kepada 34 nama calon anggota AHWA. Dari hasil tabulasi suara, KH Nurul Huda Djazuli menjadi peraih suara terbanyak dengan 485 suara. Ia unggul tipis dari KH Tgk Nuruzzahri Yahya yang memperoleh 477 suara.

Posisi berikutnya ditempati KH AG Baharuddin HS dengan 392 suara, KH Miftachul Akhyar 350 suara, dan KH Afifuddin Muhajir dengan 339 suara.

Sementara KH Anwar Iskandar memperoleh 326 suara, KH Anwar Manshur 303 suara, KH Said Aqil Siroj 273 suara, serta KH Abun Bunyamin 268 suara. Sembilan nama tersebut kemudian ditetapkan sebagai anggota AHWA Muktamar ke-35 NU.

Sembilan anggota AHWA kini memegang peran penting dalam rangkaian penentuan kepemimpinan NU Masa Khidmah 2026–2031. Sesuai mekanisme yang telah diputuskan Muktamar, AHWA akan menggelar sidang tertutup untuk menentukan Rais Aam PBNU. Setelah Rais Aam terpilih dan ditetapkan, proses kemudian berlanjut pada pemilihan Ketua Umum PBNU.

Mekanisme pemilihan Ketua Umum juga telah mengalami perubahan setelah peserta Muktamar melakukan voting. Sebanyak 401 muktamirin memilih perubahan mekanisme, 150 mempertahankan mekanisme sebelumnya, dan satu suara dinyatakan tidak sah.

Dalam mekanisme baru, peserta Muktamar akan melakukan penjaringan calon Ketua Umum dengan memilih maksimal lima nama. Lima nama dengan suara terbanyak kemudian diserahkan kepada AHWA. AHWA selanjutnya memilih satu nama untuk ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026–2031.

Calon Ketua Umum yang dipilih AHWA juga harus menyatakan kesediaan secara lisan maupun tertulis serta memperoleh persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih.

Dengan ditetapkannya sembilan anggota AHWA, proses pemilihan kepemimpinan baru NU kini memasuki tahapan yang semakin menentukan. Perhatian peserta Muktamar selanjutnya tertuju pada sidang tertutup AHWA untuk menentukan Rais Aam, sebelum kemudian berlanjut pada pemilihan Ketua Umum PBNU. (*)

Editor : A. Ramadhan






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.