KEDIRI - Sebanyak 599 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Kediri menerima Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD) pada momentum Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Dari jumlah tersebut, 19 orang dinyatakan langsung bebas.
Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Solichin, menjelaskan pemberian remisi dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi. “Remisi adalah hak narapidana yang telah memenuhi syarat, bukan bentuk kelonggaran hukum. Ini wujud penghargaan negara bagi warga binaan yang menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana,” ujarnya.
Adapun rinciannya, penerima remisi umum dengan pengurangan 1 bulan sebanyak 163 orang, 2 bulan 189 orang, 3 bulan 152 orang, 4 bulan 62 orang, 5 bulan 31 orang, dan 6 bulan 2 orang. Sementara itu, 87 narapidana lainnya belum memenuhi syarat administratif maupun substantif.
Remisi terbagi menjadi RU I dan RU II. RU I diberikan kepada narapidana yang masih menjalani sisa pidana setelah pengurangan hukuman, sedangkan RU II diberikan kepada narapidana yang langsung bebas dengan syarat melunasi denda atau uang pengganti. Tahun ini, RU I diterima 576 orang, sedangkan RU II diterima 23 orang dengan 19 di antaranya bebas murni dan 4 lainnya masih menjalani pidana subsider.
Baca Juga : Usai Terima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa, 13 Warga Binaan Lapas Banyuwangi Langsung Bebas
Selain itu, Lapas Kediri juga memberikan Remisi Dasawarsa kepada 599 narapidana. Jumlah tersebut terdiri dari 399 narapidana pidana umum, 1 narapidana khusus PP 28, serta 199 narapidana khusus PP 99 dengan rincian 12 perkara korupsi dan 187 kasus narkotika.
Solichin menegaskan, syarat utama penerima RD adalah telah memperoleh RU terlebih dahulu. “Pemberian remisi pada peringatan HUT ke-80 RI ini merupakan wujud kehadiran negara yang memberikan apresiasi atas upaya perbaikan diri warga binaan. Kami berharap langkah ini memotivasi mereka untuk terus menjaga disiplin, berperilaku positif, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” tuturnya ( Beny Kurniawan )
Editor : JTV Kediri