PONOROGO - Pemerintah Kabupaten Ponorogo gencar membentuk Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai wujud penguatan ekonomi kerakyatan. Hingga Oktober 2025, tercatat sebanyak 307 koperasi telah resmi berbadan hukum, namun kurang dari lima yang benar-benar mulai beroperasi.
Program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang mendorong pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Sejak digulirkan pada pertengahan tahun, antusiasme masyarakat cukup tinggi, tetapi sebagian koperasi masih menghadapi kendala dalam hal kesiapan manajemen dan permodalan.
Kepala Bidang Koperasi Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Perdakum) Ponorogo, Sri Rohani, mengatakan pihaknya terus melakukan pendampingan agar seluruh koperasi dapat segera beroperasi.
“Kami sudah melakukan sosialisasi di 21 kecamatan. Pembinaan ini meliputi edukasi pengelolaan koperasi dan strategi memulai operasional secara bertahap,” ujarnya.
Sri Rohani menambahkan, berkat upaya tersebut, Ponorogo berhasil meraih peringkat kedua sebagai kabupaten tercepat dalam pelaksanaan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 se-Jawa Timur.
“Dari 307 koperasi yang sudah terbentuk, beberapa sudah beroperasi, seperti di Desa Baosan kidul, Kecamatan Ngrayun, dan Desa Bringinan, Kecamatan Jambon. Lainnya masih dalam proses penyesuaian,” jelasnya.
Ia berharap, keberadaan Koperasi Merah Putih dapat menjadi pondasi kemandirian ekonomi masyarakat desa, serta memperkuat semangat gotong royong di sektor usaha mikro dan menengah. (Sayekti Milan/Fadillah Putri)
Editor : M Fakhrurrozi