MALANG - Keluarga besar Erawati (37), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, berharap jenazah segera dipulangkan ke tanah air setelah dipastikan meninggal dunia dalam kebakaran apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, Rabu (26/11/2025).
Di rumah duka Jalan Demak, Kelurahan Dampit, keluarga masih menunggu kepastian kepulangan jenazah. Hanya satu tenda terpasang di depan rumah sederhana milik Erawati.
Menurut keluarga, KJRI Hong Kong telah menghubungi dan menyampaikan bahwa jenazah Erawati sudah diidentifikasi. Proses pemulangan diperkirakan membutuhkan waktu satu hingga dua minggu dengan seluruh biaya ditanggung KJRI.
“Pihak KJRI Hongkong menghubungi keluarga, jika jenazah Erawati sudah diidentifikasi. Jenazah bisa dipulangkan sekitar seminggu hingga dua minggu ke depan dengan seluruh biaya ditanggung KJRI. Tapi keluarga bermohon jenazah istri saya segera cepat dipulangkan agar segera dimakamkan,” ujar Suyitno, suami Erawati, saat ditemui di rumah duka, Minggu (30/11).
Baca Juga : Erawati Sempat Video Call Keluarga Sebelum Tewas dalam Kebakaran Hong Kong
Erawati pertama kali berangkat ke Hong Kong sebagai PMI pada 2011. Ia kembali ke tanah air pada 2017, lalu menikah dengan Suyitno pada 2018. Setelah itu, Erawati kembali bekerja di Hong Kong hingga 2021, sempat pulang pada 2023, dan kembali lagi dengan kontrak dua tahun yang seharusnya berakhir Maret 2026.
Selama bekerja, Erawati membantu ekonomi keluarga dan membangun rumah baru meski belum rampung.
“Saya dan hasil kiriman uang istri saya dari Hongkong dikumpulkan untuk membangun rumah. Sudah dibangun tapi belum rampung. Rencana sekalian untuk toko buat jualan untuk menambah penghasilan. Tiap hari istri saya juga menelepon untuk menanyakan kabar keluarga dan pembangunan rumah,” tambah Suyitno.
Baca Juga : Keluarga Harap Jenazah Erawati Segera Dipulangkan
Suyitno mengungkapkan, Erawati sempat melakukan video call kepada keluarga pada saat kebakaran. Ia meminta maaf dan terlihat menggendong balita anak majikannya. Sambungan berlangsung sekitar 30 menit sebelum akhirnya terputus. Setelah itu, keluarga mendapat kabar Erawati meninggal dunia.
“Waktu kejadian kebakaran itu, istri saya sempat video call untuk meminta maaf kepada seluruh keluarga. Saya melihat dia menggendong anak balita yang katanya anak majikannya. Ia dan majikannya tinggal di lantai 8 apartemen dan sudah terkepung asap. Sekitar 30 menit sambungan video call kemudian terputus,” tutup Suyitno.
Selain suami, Erawati meninggalkan seorang putra berusia enam tahun. (*)
Editor : A. Ramadhan




















