BANGKALAN - Dua pelaku begal motor yang beraksi dengan modus melempar tanah ke wajah korban di wilayah Galis, Kabupaten Bangkalan, berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Bangkalan. Salah satu pelaku, AM (35), warga kecamatan Kwanyar diamankan di Rumah Sakit Syamrabu Bangkalan karena tengah menjalani perawatan medis.
Ia dirawat dengan kondisi tangan diborgol dan dijaga ketat agar tak melarikan diri. AM beraksi bersama rekannya berinisial FU (21), juga warga Kecamatan Kwanyar, yang telah lebih dulu diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengungkapkan kedua pelaku merupakan begal yang beraksi di wilayah Pakaan Laok, Kecamatan Galis, Bangkalan.
Modusnya, mereka membuntuti korban hingga ke lokasi sepi, lalu memepetnya. Salah satu pelaku melempar tanah ke wajah korban hingga korban terjatuh. Setelah itu, keduanya membawa kabur sepeda motor milik korban.
Baca Juga : Terduga Pencabulan Mangkir, Polisi Minta Pengasuh Ponpes di Bangkalan Kooperatif
“Modus operasi yang dilakukan oleh kedua pelaku ini, pada saat korban mengendarai sepeda motor dipepet, kemudian salah satu pelaku pada saat itu menggenggam tanah dan dilemparkan ke arah muka korban, selanjutnya korban terjatuh dan motor diambil paksa. Sedangkan untuk tersangka AM berdasarkan keterangan dari FU sedang berada di rumah sakit dan saat ini Satreskrim Polres Bangkalan tengah melakukan penjagaan terhadap pelaku selama perawatan,” ujar AKP Hafid.
Polisi mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa kunci yang biasa digunakan beraksi.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Moch Sahid/Fadillah Putri)
Baca Juga : Viral di Medsos, Pemalak Sopir Truk di Bangkalan Dibekuk
Editor : M Fakhrurrozi




















