KEDIRI - Korban tewas dalam dugaan keracunan minuman keras (miras) di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Kediri bertambah menjadi dua orang. Satu korban lainnya masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan intensif.
Berdasarkan perkembangan terbaru, satu korban tambahan dilaporkan meninggal setelah sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit Minggu malam (03/8). Dengan demikian, total korban jiwa dalam insiden ini menjadi dua orang, sementara satu orang masih berjuang untuk sembuh.
AKP Cipto Dwi Leksana, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, mengonfirmasi bahwa penyelidikan masih berlangsung. "Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sampel minuman yang dikonsumsi korban, untuk diperiksa di laboratorium. Kami juga memeriksa kemungkinan adanya zat berbahaya dalam miras yang dikonsumsi," jelasnya.
Sinyo Dicky, pengelola tempat hiburan malam di Desa Maron, Kecamatan Banyakan, kembali menegaskan bahwa korban membawa minuman dari luar. "Kami hanya menyediakan minuman standar, tetapi mereka juga membawa miras sendiri," ujarnya.
Baca Juga : 2 Pemandu Lagu Meninggal, 1 Kritis Diduga Akibat Keracunan Miras di Kediri
Polisi masih memeriksa keterlibatan pengelola tempat hiburan serta sumber miras yang dikonsumsi korban. Dugaan sementara, minuman tersebut mungkin mengandung methanol atau bahan beracun lainnya.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi miras ilegal yang berisiko mengandung zat berbahaya. "Kami akan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman keras oplosan," tambah AKP Cipto. (Muhammad Zainurofi)
Editor : JTV Kediri