
Sebanyak 50 pedagang kaki lima (PKL) bersama Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) mendatangi Kantor Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Selasa (3/11/2026). Mereka memprotes kebijakan penataan kawasan kuliner Jalan Cokroaminoto yang dinilai mewajibkan seluruh pedagang menjual nasi pecel, meskipun sebelumnya memiliki jenis usaha berbeda.
Selasa, 3 November 2026