TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek mulai melakukan pendataan jaringan kabel optik di sejumlah ruas jalan perkotaan. Langkah ini menjadi tahap awal dari rencana besar penataan utilitas kabel guna menciptakan kawasan kota yang lebih rapi, bebas dari kesemrawutan, dan atraktif.
Fokus pendataan saat ini menyasar beberapa titik strategis di pusat keramaian. Kawasan tersebut meliputi area Alun-Alun, ruas Jalan Panglima Sudirman mulai dari Tugu Garuda hingga kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta kawasan sisi barat Pasar Pon.
Dari identifikasi awal di tiga lokasi tersebut, petugas mendapati lebih dari 20 kabel optik yang melintang rapat di masing-masing titik. Tim di lapangan kini tengah menelusuri kepemilikan perusahaan penyedia layanan internet atau Internet Service Provider (ISP), meninjau status aktif jaringan, hingga memeriksa kelengkapan administrasi perizinannya.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Trenggalek, Mahendra, menyebut bahwa kabel yang belum teridentifikasi kepemilikannya tidak serta-merta langsung dianggap ilegal. Seluruh temuan fisik di lapangan akan dicocokkan terlebih dahulu dengan basis data perizinan yang ada di dinas terkait.
"Selain mencocokkan data izin, tim kami juga fokus mengidentifikasi jaringan kabel yang sebenarnya sudah tidak aktif namun masih terpasang dan dibiarkan menumpuk di lokasi," jelas Mahendra.
Sebagai tindak lanjut jangka panjang, pemerintah daerah telah menyusun sejumlah skema penataan kawasan. Beberapa opsi teknis yang disiapkan antara lain penerapan sistem tiang bersama, penempelan rute kabel pada bangunan di tepi jalan, hingga skema ducting atau penanaman kabel secara terpusat di bawah tanah.
Proses penataan ini dipastikan akan dikaji secara matang dengan mempertimbangkan utilitas publik yang sudah ada, khususnya jaringan pipa PDAM. Hasil evaluasi pendataan ini akan menjadi acuan utama untuk menentukan pola eksekusi yang paling tepat tanpa mengganggu infrastruktur dasar yang sudah berjalan.(Simon Bagus/Mochammad Herlambang)
Editor : JTV Kediri


















