MADIUN - Tradisi Wedak Ripih masih dilestarikan oleh sebagian masyarakat Jawa dalam rangkaian prosesi pernikahan adat. Meski kini mulai jarang dilaksanakan, tradisi selametan tengah malam ini tetap dijaga sebagai warisan leluhur yang sarat makna doa dan rasa syukur menjelang akad nikah.
Seperti yang dilakukan warga Desa Dolopo, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, pada Sabtu (10/1/2025). Prosesi Wedak Ripih digelar pada malam hari menjelang akad nikah dan diikuti oleh keluarga serta tokoh masyarakat setempat.
Wedak Ripih merupakan salah satu tahapan dalam pernikahan adat Jawa yang dilakukan melalui acara selametan. Biasanya prosesi dilaksanakan sekitar tengah malam atau menyesuaikan kesepakatan keluarga calon pengantin. Tujuannya adalah memohon kelancaran dan keselamatan bagi calon pengantin dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
Dalam pelaksanaannya, berbagai hidangan disiapkan oleh keluarga untuk kemudian didoakan oleh sesepuh desa. Usai didoakan, makanan tersebut dibawa dan diarak mengelilingi rumah calon pengantin, kerap diiringi alunan tembang Jawa tradisional seperti Kebogiro.
Sesepuh Desa Dolopo, Mbah Sutrisno, menjelaskan bahwa tradisi Wedak Ripih mengandung nilai spiritual dan filosofi mendalam yang diwariskan secara turun-temurun.
“Wedak Ripih ini merupakan bentuk doa dan rasa syukur. Harapannya agar calon pengantin diberikan keselamatan, keberkahan, dan rumah tangganya kelak bisa harmonis,” ujar Mbah Sutrisno.
Ia menambahkan, meskipun Wedak Ripih bukan termasuk rukun pernikahan dalam ajaran Islam, masyarakat tetap memaknainya sebagai ikhtiar batin dan wujud kebersamaan sosial.
“Tradisi ini bukan kewajiban agama, tetapi sebagai ungkapan syukur dan doa bersama dari keluarga serta warga sekitar,” imbuhnya.
Masyarakat berharap tradisi Wedak Ripih tetap lestari dan dikenal generasi muda sebagai bagian dari kekayaan budaya Jawa, sekaligus menjadi pengingat pentingnya nilai kebersamaan, doa, dan penghormatan terhadap warisan leluhur.
Editor : JTV Madiun



















