TRENGGALEK - Pada Minggu (22/9/2024) malam, ratusan warga memadati Kantor Desa Sugihan setelah sebelumnya di pagi hari menggelar aksi serupa di Pondok Pesantren Mambaul Hikam.
Kedatangan warga bukan tanpa alasan, mereka menuntut pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus yang melibatkan pimpinan pesantren sebagai terduga pelaku.
Menurut warga, hingga kini belum ada kejelasan tentang langkah hukum yang diambil meskipun kasus tersebut sudah berlangsung lama, bahkan hingga korban melahirkan anaknya.
Dalam aksi tersebut, warga meminta kepastian dari pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas.
Baca Juga : Konferwil XVIII NU Jatim, LPNU Tingkatkan Pendampingan Ekonomi Keumatan
Mediasi yang dilakukan antara warga dan pihak kepolisian menghasilkan janji bahwa status kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Berdasarkan keterangan Imam Syafi'i, salah satu warga yang berada di lokasi mengungkapkan bahwa pelaku tidak bisa dihadirkan karena tidak berada di Trenggalek.
"Pelaku tidak bisa didatangkan karena informasi terakhir sedang berada di Kediri," ungkapnya.
Baca Juga : Ponpes Sunanul Muhtadin Gresik Miliki Koleksi Mushaf Al Qur’an Raksasa
Polisi berjanji akan segera memanggil terduga pelaku untuk diperiksa dalam waktu dekat, meski belum dapat memastikan kapan proses hukum ini akan mencapai kesimpulan.
Ketua GP Ansor Trenggalek, Muhammad Izzudin, yang turut hadir dalam aksi tersebut, menyampaikan harapannya agar polisi menangani kasus ini dengan profesional dan adil.
"Semoga kasus ini bisa diselesaikan secara profesional," ujarnya.
Baca Juga : Apel Hari Santri 2023, Presiden: Santri Pilar Kekuatan Bangsa
Menurutnya, kasus yang terjadi di lingkungan pendidikan agama seperti pondok pesantren harus ditangani dengan sangat serius agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan tetap terjaga.
Masyarakat Desa Sugihan berharap pihak kepolisian segera menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan profesional, mengingat kejadian ini mencoreng citra lingkungan pendidikan pesantren.
Polisi diharapkan bisa memberikan kejelasan serta rasa keadilan bagi korban dan warga yang telah lama menanti penuntasan kasus ini.(Simon Bagus/Hammam Defa/Selvina Apriyanti)
Editor : Iwan Iwe