SURABAYA - Walikota Surabaya memecat oknum Linmas yang terbukti melakukan penganiayaan pada penghuni shelter aman. Pemecatan resmi diberlakukan sejak kemarin.
Ditemui usai merayakan HUT Linmas, Satpol PP dan Damkar, Jumat (3/3/23) pagi di halaman Balaikota Surabaya, Eri menyebut dirinya telah memecat oknum Linmas ABH, pelaku penganiayaan pada penghuni shelter aman. Oknum tersebut merupakan tenaga outsourcing yang terbukti melakukan kekerasan pada anak berinisial RPR yang tengah dititipkan usai berurusan dengan hukum. Selain memecat, dirinya juga menyerahkan proses hukum bagi oknum Linmas ke pihak berwajib. Sebab oknum tersebut telah mencoreng nama Linmas Surabaya.
"Sudah, sudah dipecat. Dia kan outsourcing, jadi kalau berulah, ya sudah dipecat. Tapi tetap proses hukum berjalan," ungkapnya.
Eri memastikan oknum Linmas tersebut hanya seorang, begitu pula korbannya. Sehingga dirinya pun akan berlaku keras jika ditemukan oknum serupa.
Baca Juga : Peringati Hari Bumi, Pemkot Surabaya Bersama PDAM dan Potas Bersihkan Sungai Kalimas
"Cuma satu oknumnya. Korban juga satu. Makanya jangan sampai satu ini mempengaruhi yang lain."
Sebelumnya RPR penghuni shelter yang dititipkan sejak 24 Februari karena kasus pencurian, mengaku disuruh oknum ABH merayap di atas paving hingga tangannya terluka. Jika tidak menuruti perintah oknum, korban diancam dipukuli atau disetrum. Ia juga dipukul oleh oknum Linmas ABH, dioles balsem dengan alasan rukiah, hingga wajahnya terluka.
Reporter: Atiqoh Hasan
Baca Juga : Langganan Banjir, Warga Asemrowo Desak Pemkot Bangun Bozem
Editor : Vita Ningrum