Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq atau UIN KHAS Jember resmi meluncurkan aplikasi Sistem Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja, atau SIPRIMA. Peluncuran aplikasi ini dilakukan sebagai upaya memperkuat tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas anggaran kampus.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Luminor Jember pada 17 hingga 19 Juni 2026, bersamaan dengan agenda Review dan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga atau RKAKL Tahun Anggaran 2027.
Agenda ini dihadiri langsung oleh Rektor UIN KHAS Jember, jajaran Wakil Rektor I, II, dan III, Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan atau AUPK, serta sekitar 60 peserta dari unsur fakultas, lembaga, unit, dan tim kerja di lingkungan UIN KHAS Jember.
Peluncuran SIPRIMA menjadi langkah strategis UIN KHAS Jember dalam melakukan digitalisasi sistem penganggaran secara komprehensif. Sebelumnya, proses penyusunan RKAKL masih dilakukan melalui banyak berkas spreadsheet terpisah, sehingga pemantauan usulan unit, proses reviu pimpinan, hingga pengendalian perubahan anggaran membutuhkan waktu lebih panjang.
Melalui aplikasi SIPRIMA, seluruh proses perencanaan, penganggaran, penjadwalan dana, pembuatan perjanjian kinerja, hingga evaluasi pimpinan kini dapat dilakukan dalam satu sistem terpadu berbasis laman web dan aplikasi mobile Android.
Rektor UIN KHAS Jember dalam sambutannya menyampaikan bahwa peluncuran SIPRIMA bukan hanya pembaruan platform teknologi, tetapi juga menjadi lompatan strategis untuk memastikan setiap rupiah anggaran institusi dikelola secara efektif, berdampak, dan selaras dengan target kinerja prioritas.
Aplikasi SIPRIMA juga dirancang untuk mendukung 10 Program Prioritas Rektor atau Dasacita. Melalui sistem ini, pimpinan universitas dapat melihat secara langsung besaran dukungan anggaran terhadap setiap program prioritas, sekaligus memastikan setiap usulan kerja memiliki keterkaitan dengan capaian kinerja institusi.
Kepala Biro AUPK UIN KHAS Jember menjelaskan, SIPRIMA memiliki lebih dari 18 modul fitur yang terintegrasi. Fitur tersebut meliputi rekapitulasi pagu anggaran, pemantauan Rencana Penarikan Dana atau RPD, pelacakan riwayat revisi anggaran, hingga sistem persetujuan dan pengembalian usulan secara digital.
Selain itu, SIPRIMA juga telah disesuaikan dengan regulasi Standar Biaya Masukan dan Standar Biaya Keluaran, baik nasional maupun institusi. Sistem ini turut dilengkapi fitur audit trail, penguncian data otomatis setelah pengajuan, serta keamanan jaringan untuk menjaga keabsahan dokumen anggaran.
Dengan hadirnya SIPRIMA, UIN KHAS Jember berharap proses penyusunan RKAKL 2027 dapat berjalan lebih tertib, efisien, transparan, dan akuntabel. Transformasi digital ini diharapkan mampu memperkuat reputasi UIN KHAS Jember sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam negeri yang unggul, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.
Editor : JTV Jember



















