MAGETAN - Kebakaran melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Milangasri, Desa Milangasri, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, Sabtu (12/9/2026) sore. Api menjalar ke sejumlah zona timbunan sampah dan hingga malam hari belum sepenuhnya padam.
Petugas gabungan harus menghadapi sejumlah titik api yang tersembunyi di balik timbunan sampah. Kondisi tersebut membuat proses pemadaman membutuhkan waktu lebih lama.
Kebakaran pertama kali terlihat di Zona 4 bagian utara TPA. Api kemudian merembet ke Zona 5, 6, dan 7 yang berada di sisi selatan.
Petugas menerima laporan kebakaran sekitar pukul 16.00 WIB. Sekitar 30 menit kemudian, kobaran api disebut semakin membesar dan mulai menjalar ke area timbunan sampah.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu pembakaran lahan bekas panen tebu yang berada di sebelah utara TPA. Tiupan angin dari arah utara ke selatan diduga membawa api menuju kawasan timbunan sampah.
Kondisi semak yang kering di sekitar lokasi turut mempercepat penjalaran api. Terlebih, sebagian zona yang terbakar merupakan area pasif yang kembali digunakan karena zona pembuangan lainnya telah penuh.
Proses pemadaman melibatkan petugas Damkar, BPBD, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHP) Magetan. Namun, pemadaman tidak mudah dilakukan karena api berada di celah timbunan sampah dan tanah.
Selain itu, petugas juga harus mewaspadai keberadaan gas metana yang terbentuk dari proses pembusukan sampah. Gas tersebut dapat meningkatkan risiko bahaya apabila terjadi penumpukan dan tersulut api.
Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) DLH Magetan, Eny Purwanti, mengatakan kondisi timbunan sampah menjadi salah satu kendala utama dalam proses pemadaman.
“Api di dalam timbunan sampah tidak bisa langsung terlihat dan padam begitu saja. Karena itu, proses pemadaman dan pembasahan harus dilakukan secara bertahap untuk memastikan bara di dalam timbunan benar-benar aman,” ujar Eny Purwanti.
Upaya pembasahan sebelumnya juga disebut belum maksimal karena keterbatasan pasokan air. Sementara proses penutupan timbunan sampah menggunakan material penutup juga belum sepenuhnya tuntas.
TPA Milangasri sendiri memiliki luas sekitar 4,2 hektare. DLHP Magetan menyebut pemulihan area terdampak membutuhkan waktu karena bara api masih dapat bertahan di bagian dalam timbunan sampah.
Kebakaran ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, khususnya di sekitar kawasan TPA.
Pembakaran yang tidak terkendali, ditambah kondisi lahan kering dan tiupan angin kencang, dapat membuat api dengan cepat merembet dan memicu kebakaran yang lebih luas.
Editor : JTV Madiun



















