Menu
Pencarian

Tinjau Lahan Goa Gong yang Disengketakan, DPRD Pacitan Bakal Panggil Eksekutif

JTV Pacitan - Rabu, 29 April 2026 11:07
Tinjau Lahan Goa Gong yang Disengketakan, DPRD Pacitan Bakal Panggil Eksekutif
Ahli waris Kateni memberikan surat tuntutan kepada ketua DPRD Pacitan atas sengketa lahan Goa Gong. (Foto:Edwin Adji)

PACITAN - Sengketa lahan di kawasan wisata Goa Gong, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, masih terus berlanjut. Polemik tersebut kini mendapat sorotan dari DPRD Pacitan. Ketua DPRD Pacitan Arif Setia Budi bahkan turun langsung meninjau lokasi lahan yang disengketakan bersama ahli waris yang mengklaim sebagai pemilik lahan, Kateni.

Dalam kunjungan tersebut, Arif Setia Budi mendengarkan dan menerima surat tuntutan secara langsung dari pihak ahli waris terkait klaim kepemilikan lahan di atas salah satu kawasan wisata andalan Pacitan tersebut.

Sebagai wakil rakyat, pria yang akrab disapa ASB ini menegaskan pihaknya akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah atau eksekutif guna mencari jalan keluar terbaik agar persoalan tidak berlarut-larut.

“Kami akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik. Karena berdasarkan aduan warga, ada rasa ketidakadilan dari beberapa masyarakat yang memiliki lahan di kawasan Goa Gong,” ujarnya Rabu, (29/04) pagi.

Baca Juga :   Tinjau Lahan Goa Gong yang Disengketakan, DPRD Pacitan Bakal Panggil Eksekutif

Ia juga menegaskan sengketa tersebut tidak hanya melibatkan satu pihak, melainkan ada dua pihak yang sama-sama menyampaikan keberatan. Karena itu, penyelesaian harus dilakukan secara hati-hati agar tidak merugikan siapa pun. “Jangan sampai ada yang dirugikan antara kedua belah pihak. Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara adil,” katanya.

ASB menambahkan, DPRD juga akan mendorong pertemuan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan prosedur.

“Kalau memang ini betul terjadi apa adanya, maka diperlukan tahapan-tahapan mencari solusi yang arif dan bijaksana. Yang penting semua tidak memiliki kepentingan tertentu atas polemik ini,” tegasnya.

Baca Juga :   Peringati Hari Bumi 2026, PLN NP UP Pacitan Tanam 400 Bibit Cemara dan Pandan Laut di Pantai Pancer Dorr

Sementara itu, ahli waris pemilik lahan, Kateni, memutuskan menjual lahan miliknya yang berada di atas kawasan Goa Gong dengan nilai Rp20 miliar. Ia berharap pemerintah daerah dapat merealisasikan tuntutan tersebut sebagai penyelesaian sengketa. "Saya memutuskan menjual, dan mudah-mudahan bisa direalisasikan, "jelasnya.

Kasus sengketa lahan Goa Gong ini menjadi perhatian publik karena menyangkut salah satu destinasi wisata unggulan di Pacitan yang selama ini menjadi ikon pariwisata daerah. (Edwin Adji)

Baca Juga :   Revitalisasi Jembatan Presisi Merah Putih Rampung, Akses Warga Mangunharjo Kini Lebih Aman

Editor : JTV Pacitan





Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.