KEDIRI - Pemerintah Kota Kediri terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan menyediakan sistem pelayanan panggilan darurat melalui call center Lapor Mbak Wali di 112. Saat ini proses persiapan pelaksanaan call center Lapor Mbak Wali 112 telah sampai ditahap verifikasi implementasi layanan darurat oleh Kementerian Komunikasi dan Digital yang dilaksanakan di Ruang Command Center Balai Kota Kediri, Senin (14/4).
Setelah melewati tahap verifikasi pada hari ini, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, Chevy Ning Suyudi saat dihubungi secara terpisah mengatakan bahwa Pemkot Kediri bersama Kemenkomdigi akan memberikan pelatihan SDM pada operator yang akan bertugas dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang call center Lapor Mbak Wali 112 sebelum siap dilaunching pada akhir bulan April 2025 mendatang.
“Kami saat ini tengah melakukan persiapan pelaksanaan call center Lapor Mbak Wali 112 sebagai media untuk merespon aduan masyarakat dengan waktu yang tidak terbatas atau beroperasi selama 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu. Dengan call center Lapor Mbak Wali 112, masyarakat akan dimudahkan dalam menyampaikan pengaduan manakalah ada kejadian atau peristiwa yang membahayakan,”jelasnya.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Chevy, bahwa dalam pelayanan call center Lapor Mbak Wali 112, Pemkot Kediri menugaskan operator dari beberapa OPD, yaitu Dinas Kesehatan, Satpol PP, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar, BPBD dan Dinas Perhubungan guna menanggapi terkait kedaruratan dan kebencanaan seperti ambulance gawat darurat, penanganan kebakaran, penanganan kejadian kecelakaan lalu lintas, penanganan kejadian terkait kebencanaan, pohon tumbang dan penanganan kejadian membahayakan lainnya.
“Dengan call center Lapor Mbak Wali 112 ini, kami berupaya memberikan respon cepat terhadap setiap aduan yang ada, sehingga keamanan masyarakat Kota Kediri bisa terjamin,”ungkapnya.
Sementara itu, PIC Layanan Panggilan Darurat 112 Direktorat Pengembangan Pitalebat, Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkomdigi RI Agung Setio Utomo mengatakan selain memverifikasi kesiapan layanan darurat 112, kunjungannya ke Kota Kediri juga bertujuan untuk melaksanakan Forum Grub Discussion (FGD) dan menyamakan persepsi antar lembaga sehingga tidak ada sektoral dalam layanan panggilan kedaruratan.
“Call center Lapor Mbak Wali 112 ini dimiliki dan dikelola oleh Pemkot Kediri, dimana Diskominfo dan Kemenkomdigi menjadi leading sektor dari layanan tersebut, akan tetapi sinergi dari OPD maupun lembaga lainnya juga harus ada agar bersama-sama kita bisa memaksimalkan layanan call center Lapor Mbak Wali 112,”ungkapnya saat memulai FGD.
Agung berharap dalam pelayanan call center Lapor Mbak Wali 112, Pemkot Kediri juga dapat melibatkan Polres, Kodim, PMI, Jasa Raharja dan instansi vertikal lainnya. “Call Center Lapor Mbak Wali 112 ini, untuk melayani panggilan semua jenis kedaruratan, semua jenis bencana,”pungkasnya.
Dikesempatan yang sama Agung juga mengungkapkan bahwa Call Center Lapor Mbak Wali 112 adalah layanan aduan bebas biaya panggilan yang dapat diakses dari seluruh provider telepon celuler dan Plain Old Telephone Service (POTS) atau telepon kabel. “Panggilan darurat 112 ini mudah diingat dan mudah diakses, sehingga akan semakin memudahkan seluruh lapisan masyarakat dalam mendapatkan layanan darurat di setiap kondisi,”ungkapnya. ( Beny Kurniawan )
Editor : JTV Kediri