TULUNGAGUNG - Satuan Lalu Lintas Polres Tulungagung mulai memberlakukan tilang elektronik berbasis ponsel atau ETLE handheld. Inovasi ini diterapkan untuk menjangkau pelanggaran di titik-titik yang belum terpantau kamera ETLE statis.
Dengan perangkat ini, petugas cukup memotret pelanggaran kasat mata di jalan raya. Mulai dari pengendara yang tidak memakai helm hingga berboncengan lebih dari dua orang.
Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP M. Taufik Nabila menjelaskan, data hasil tangkapan akan langsung terhubung ke database pusat. Selanjutnya, surat konfirmasi tilang dikirim ke alamat pemilik kendaraan.
“Semua data terkoneksi otomatis. Setelah terekam, sistem akan memproses hingga pengiriman surat konfirmasi,” ujarnya.
Penggunaan ETLE handheld dinilai lebih fleksibel karena bisa dibawa saat patroli rutin. Hal ini sekaligus menutup keterbatasan kamera ETLE statis yang saat ini baru terpasang di kawasan Perempatan Tamanan.
Selain meningkatkan jangkauan penindakan, teknologi ini juga diharapkan mampu mendorong kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Polisi juga menilai sistem elektronik ini dapat meminimalisir potensi pelanggaran oleh oknum petugas, karena seluruh proses terekam dan berbasis sistem. (Agus Bondan/Beny Setiawan)
Editor : JTV Kediri



















