PACITAN - Upaya pemulihan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terus dilakukan jajaran Polres Pacitan. Pada Jumat siang, tiga pasien ODGJ kembali diberangkatkan ke yayasan rehabilitasi milik Ipda Purnomo di Lamongan.
Penyerahan ketiga pasien dilakukan di Gedung Graha Bhayangkara Polres Pacitan dengan didampingi pihak keluarga serta pemerintah desa masing-masing.
Tiga pasien tersebut berasal dari tiga kecamatan berbeda di Kabupaten Pacitan. Mereka yakni Triningsih (38), warga Desa Kembang, Kecamatan Pacitan yang telah mengalami gangguan kejiwaan selama kurang lebih 20 tahun. Kemudian Jemiran (47), warga Desa Hadiwarno, Kecamatan Ngadirojo yang mengalami ODGJ selama 30 tahun.
Satu pasien lainnya yakni Sumadi (47), warga Desa Ketanggung, Kecamatan Sudimoro. Menurut Kepala Desa Ketanggung, Suyono, Sumadi sudah mengalami gangguan kejiwaan selama sekitar 25 tahun dan sempat tiga kali menjalani perawatan di rumah sakit jiwa namun belum menunjukkan perubahan signifikan.
Baca Juga : Studi Tiru ke SRMA 23 Pacitan, Dindik Soroti Pola Pendidikan Karakter dan Keterlibatan Orang Tua
“Awalnya kerja di Jakarta, kemudian pulang ke rumah sering mengurung diri, tidak mau mandi dan beraktivitas seperti biasa sampai akhirnya mengalami stres,” ujar Suyono.
Sementara itu, Ipda Purnomo menjelaskan setibanya di yayasan di Lamongan, para pasien akan langsung menjalani treatment pemulihan secara bertahap. Menurutnya, penanganan yang diberikan tidak hanya secara medis namun juga pendekatan spiritual dan aktivitas sosial.
“Di sana ada dokter, psikiater, psikolog, juga tim ruqyah. Jadi pasien tidak hanya menerima pengobatan medis, tetapi juga pembinaan secara islami,” kata Ipda Purnomo.
Baca Juga : Kedapatan Mencuri Porang, Dua Bocah di Pacitan Dicukur Gundul
Ia menambahkan, para pasien juga akan diajak menjalani berbagai aktivitas positif seperti senam, lari pagi, bercocok tanam hingga berinteraksi dengan pasien lain agar proses pemulihan berjalan lebih maksimal. “Kita berikan kegiatan rutin supaya mereka bisa berbaur dan kembali percaya diri. Harapannya tentu pasien bisa segera sehat dan pulih,” imbuhnya.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan program pemulihan ODGJ ini akan terus dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan pendampingan kesehatan jiwa.
“Harapan kami para pasien ini bisa pulih dan nantinya diterima kembali di tengah masyarakat. Kami ingin upaya seperti ini terus berjalan meskipun nanti saya sudah pindah tugas. Sehingga harapanya Pacitan bisa semakin bebas dari ODGJ terlantar,” pungkas Kapolres. (Edwin Adji)
Editor : JTV Pacitan

















