JEMBER - Satreskrim Polres Jember mengungkap rangkaian aktivitas terduga pelaku M.F.R. sebelum dugaan kekerasan seksual terhadap mahasiswi UIN KHAS Jember berinisial N.K. di Kecamatan Ambulu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku yang berprofesi sebagai buruh tani ini diduga sudah mendatangi rumah korban sejak Minggu, 18 Oktober.
Sehari kemudian, terduga pelaku diduga kembali datang dan naik ke bagian atap rumah. Di atas plafon, ia diduga menemukan paku dan membuat lubang tepat di atas kamar korban, yang kemudian diduga digunakan untuk mengintip kondisi di dalam kamar.
Pada Selasa malam, 20 Oktober, terduga pelaku kembali menuju rumah korban menggunakan sepeda motor. Sepeda motor tersebut ditinggalkan di dekat gudang yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah korban sebelum terduga pelaku berjalan kaki menuju lokasi.
Sekitar tengah malam, terduga pelaku diduga memanjat pagar tembok setinggi dua meter, kemudian kembali masuk melalui bagian atap. Polisi menyebut terduga pelaku berada di atas plafon selama satu hingga dua jam sambil memantau kondisi kamar korban.
Setelah melihat korban tertidur, terduga pelaku diduga turun melalui ventilasi plafon di dekat kamar mandi dan mengambil telepon genggam milik korban. Namun, aksi tersebut diduga berlanjut pada upaya melakukan kekerasan seksual.
Polisi telah mengamankan terduga pelaku dan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban dan terduga pelaku, seprai, sepeda motor Yamaha Jupiter tanpa pelat nomor, serta telepon genggam milik korban.
Polisi menegaskan bahwa korban dan terduga pelaku sebelumnya tidak saling mengenal. Korban N.K., mahasiswi asal Banyuwangi, telah menjalani pemeriksaan visum di RSD dr. Soebandi Jember.
Terduga pelaku dijerat pasal terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual dan persetubuhan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Editor : JTV Jember



















