PROBOLINGGO - Setiap manusia pasti pernah mengalami kesalahan dalam hidupnya, hal tersebut seperti yang dialami Cong Roib (63), warga Kampung Nila, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, setelah terlepas dari hukuman mati atas kasus kepemilikan ganja seberat 11 kilogram, yang bersangkutan akhirnya menghabiskan hidupnya menjadi guru ngaji di kampungnya.
Cong Roib dulunya merupakan Pegawai Negeri Sipil di Probolinggo, dengan pangkat golongan 2a, diperjalanan sebagai PNS membuat dirinya terjerumus dunia kelam.
"Hidup penuh dosa, hingga akhirnya saya berbisnis ganja, tidak tanggung-tanggung ganja yang saya jual bukan partai kecil, melainkan partai besar,"katanya.
Seolah terlena, bisnis terlarang Cong Roib akhirnya berhasil terendus polisi, hingga akhirnya dia ditangkap di tahun 2000, atas kepemilikan ganja seberat 11 kilogram.
"Saya ditangkap di rumah saya yang lama (Kelurahan Mangunharjo), beserta barang bukti ganja 11 kilogram. Dengan BB sebanyak itu, saya mengira hidup saya akan berakhir,"lirihnya.
Proses persidangan di PN Kota Probolinggo dijalaninya, hingga akhirnya hakim memutuskan vonis mati terhadapnya.
"Mendengar vonis tersebut, saya seperti tidak punya tenaga untuk berdiri dari kursi pesakitan, tapi bagaimanapun kesempatan mendapat pengampunan masih terbuka lebar,"ceritanya.
Perjuangan meminta pengampunan terus dilakukan, mulai pengajuan kasasi, hingga grasi yang ditujukan kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.
"Singkat cerita, kasasi sempat ditolak, namun akhirnya diterima. Vonis mati akhirnya berubah menjadi vonis seumur hidup. Waktu itu umur saya 39 tahun, jika seumur hidup berarti saya tetap akan berakhir di penjara,"ujar Cong Roib, pada portaljtv.com.
Cong Roib, mengajukan grasi ke presiden SBY sebanyak dua kali, yakni tahun 2009 dan 2011. Akhirnya Surat keputusan grasi turun pada tahun 2012.
"Saya baru pegang surat keputusan grasi, pada tahun 2013, baru bebas di tahun 2015. Total saya menjalani hukuman selama 15 tahun, "ungkapnya dengan lirih.
Baru setelah dua tahun bebas, kakek lima cucu mulai mengajar ngaji ke anak-anak di kampungnya, bahkan Mushola Al Hasani yang berdiri di tangah kampung tidak lepas dari perannya mencari donatur.
"Saya tidak langsung ngajar ngaji, baru dua tahun menghirup udara bebas, saya memantabkan hati ingin mengabdi ke pendidikan agama, dengan menjadi guru ngaji,"tuturnya.
Selama 15 tahun dipenjara, Cong Roib pernah tinggal di Lapas Probolinggo, Lapas Malang, Lapas Madiun hingga Lapas Nusa Kambangan.
"Yang paling lama saya tinggal di Lapas Nusa Kambangan, selama di penjara saya juga mengajar ngaji, hingga akhirnya saya ingin menghabiskan masa tua dengan mengajar ngaji pada anak-anak,"tegasnya.
Sekelumit cerita Cong Roib, tidak ada kata terlambat untuk bertaubat.
"Saya tidak lagi memikirkan kesenangan duniawi, yang penting anak-anak harus belajar agama. "Pungkasnya.
Reporter: Farid Fahlevi
Editor: Vita Ningrum