JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membeberkan identitas salah terduga teroris yang ditangkap di Kota Batu, Jawa Timur.
Terduga teroris yang ditangkapkan berinisial HOK (19). Pelaku diduga merupakan simpatisan dari kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS.
Menurut Trunoyudo, pelaku diduga hendak melakukan aksi bunuh diri di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi.
"Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Kamis (01/08/2024).
Trunoyudo juga menegaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan di Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo merupakan hasil pengembangan dari penangkapan terhadap HOK.
Penggeledahan dilakukan dengan melibatkan tim penjinak bom dan tim laboratorium forensik Polda Jawa Timur. Hasilnya, petugas menemukan 1 botol cairan bahan peledak, katapel dan toples berisi gotri.
"Ini rumah masih sewa, info sementara sewa 2 tahun baru jalan 1,5 tahun," tegasnya.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.
Editor : A.M Azany