BLITAR - Sebuah karnaval sound system (sound horeg) di Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, terpaksa dibubarkan secara paksa oleh kepolisian. Penyebabnya, kegiatan yang mengusung puluhan truk itu tidak mengantongi izin resmi dari pihak berwenang.
Aksi pembubaran dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu ketertiban dan keamanan akibat aktivitas karnaval tersebut. Akibatnya, sebanyak 15 truk pengangkut peralatan sound system yang didapati over muatan (odol) diamankan ke halaman Mapolres Blitar Kota.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat keterangan tidak memberi rekomendasi (Rekom) untuk kegiatan tersebut kepada Kepala Desa setempat. Namun, surat peringatan itu tidak diindahkan oleh panitia, yang tetap melanjutkan rencana karnaval.
"Kami sudah menyampaikan tidak memberi rekomendasi, namun ternyata tetap dilaksanakan. Ini melanggar ketertiban," ujar Titus.
Baca Juga : Polisi Grebek Transaksi Narkoba di Tambang Pasir Blitar, 5 Orang Ditangkap
Tindakan tegas pun diambil. Belasan sopir truk yang mengangkut sound system dan melanggar aturan over muatan diberikan sanksi tilang. Selain itu, para sopir juga diwajibkan mengikuti tes urine untuk mengidentifikasi potensi penggunaan narkoba.
Polisi juga meminta para sopir untuk membongkar muatan sound system dari truk masing-masing sebelum kendaraan dibawa pulang. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir potensi gangguan ketertiban dan risiko kecelakaan di jalan raya yang dapat merugikan masyarakat.
Tidak hanya mengamankan kendaraan, Sat Reskrim Polres Blitar Kota juga mengamankan sejumlah panitia kegiatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut karena menyelenggarakan acara ilegal. Dalam pengawasan, polisi juga menemukan sejumlah crew karnaval dan masyarakat yang diduga dalam pengaruh alkohol.
Baca Juga : Dokter Temukan Luka Bengkak di Kepala Jenazah DN
Insiden ini menjadi peringatan keras bagi penyelenggara event untuk selalu mematuhi peraturan dan mengurus perizinan yang diperlukan, demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama. (Qithfirul Aziz)
Editor : JTV Kediri