JEMBER - 
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Jember mengganti uang rusak milik korban kebakaran asal Banyuwangi senilai Rp25.720.000. Penukaran dilakukan melalui layanan kas keliling dalam ajang Sekarkijang Creative Fest (SCF) x Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2026, Minggu, 19 Juli 2026.
Uang tersebut merupakan milik Hadi Lukman, warga Dusun Kebunrejo, Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi. Sebelumnya, uang tunai milik keluarganya ikut terbakar saat kebakaran melanda rumahnya pada 21 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 WIB.
Sebagian uang ditemukan dalam kondisi hangus, basah, dan menghitam akibat terkena api serta semprotan air pemadam kebakaran. Hadi sempat mengira uang puluhan juta rupiah tersebut tidak lagi dapat digunakan.
“Sempat ragu. Untuk uang yang kondisinya tinggal sekitar dua pertiga, saya sudah pasrah,” kata Hadi.
Harapan muncul setelah Hadi berkonsultasi dengan Bank Jatim Wongsorejo. Ia kemudian diarahkan membawa uang rusak tersebut ke layanan kas keliling BI Jember yang dibuka selama pelaksanaan SCF x BEC 2026 di Banyuwangi.
Petugas BI memeriksa dan menghitung setiap lembar uang secara terbuka. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 359 lembar uang dinyatakan memenuhi persyaratan penggantian dengan total nilai Rp25.720.000.
Uang tersebut terdiri atas pecahan Rp100 ribu sebanyak 236 lembar, Rp50 ribu sebanyak 31 lembar, serta sejumlah pecahan Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5 ribu, Rp2 ribu, dan Rp1.000. Tingkat keberhasilan penukaran mencapai sekitar 98 persen.
Deputi Kepala Perwakilan BI Jember, Achmad, mengatakan uang rusak akibat kebakaran tetap dapat diganti selama memenuhi ketentuan Bank Indonesia.
Syaratnya, fisik uang kertas masih tersisa lebih dari dua pertiga ukuran asli, ciri keasliannya dapat dikenali, serta bagian uang yang rusak masih merupakan satu kesatuan.
“Masyarakat tidak perlu ragu membawa uang rusak akibat kebakaran ke Bank Indonesia. Setiap lembar akan diperiksa secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Achmad.
Hadi mengatakan uang hasil penggantian tersebut akan digunakan untuk membangun kembali usahanya. Sebagian uang juga merupakan tabungan anak-anak taman kanak-kanak yang selama ini ia kelola.
“Sebagian untuk modal usaha. Ada juga uang tabungan anak-anak TK yang nantinya akan saya kembalikan kepada pemiliknya,” tuturnya.
Bank Indonesia mengimbau masyarakat agar tidak merekatkan uang rusak menggunakan selotip, lakban, lem, atau staples. Uang rusak sebaiknya dibawa dalam kondisi apa adanya agar proses identifikasi dan penentuan nilai penggantian dapat dilakukan secara akurat.
Editor : JTV Jember



















