JOMBANG - Puluhan nasabah Koperasi Serba Usaha (KSU) Al Kahfi mendatangi Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, Jumat siang (16/5). Mereka mengadu karena tidak bisa mencairkan tabungan dan deposito sejak dua bulan terakhir. Koperasi yang berkantor di Jalan Seroja, Desa Candimulyo, itu sudah tutup dan tidak menunjukkan aktivitas.
“Saya punya tabungan Rp20 juta, tidak bisa dicairkan. Kantornya tutup, pengurusnya tidak bisa ditemui,” kata Sunanik, salah satu nasabah, di Kantor Dinkop Jombang.
Sunanik datang bersama puluhan nasabah lain. Mereka mengaku sudah berulang kali ke kantor koperasi, tetapi tak pernah bertemu pengurus. Kegelisahan mulai dirasakan sejak setelah Hari Raya Idul Fitri 2025.
“Kantor dan bosnya tidak ada di tempat,” tambahnya.
Menurut Sunanik, nasabah koperasi yang berasal dari Pasar Ngandul Lor Perak mengalami kerugian hingga Rp800 juta. Belum termasuk yang ada di Pasar Citra Niaga dan pasar-pasar lain di Jombang. Total kerugian diduga mencapai miliaran rupiah.
“Kami beberapa kali ke sana, tapi tak pernah ditemui. Sudah lama kantornya tutup,” ujar seorang nasabah lainnya.
Dari pantauan di lokasi, kantor KSU Al Kahfi di Jalan Seroja Nomor 57 tampak tertutup. Tak ada papan nama, banner, maupun informasi lain yang menunjukkan aktivitas koperasi. Warga sekitar bahkan menyebut kantor itu terkesan abal-abal.
Data dari laman resmi Kementerian Koperasi RI mencatat KSU Al Kahfi memiliki 1.995 anggota. Terdiri dari 1.105 pria dan 890 wanita. Struktur organisasinya meliputi 3 pengurus dan 3 pengawas.
Keluhan datang dari berbagai pasar. Selain Pasar Legi (Citra Niaga), nasabah juga tersebar di Pasar Pon dan Pasar Cangkringrandu. Mereka khawatir uang simpanan tidak kembali.
“Di Pasar Legi ini banyak yang jadi korban, kabarnya juga ada di pasar-pasar lain,” kata seorang sumber yang enggan disebut namanya.
Menanggapi aduan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, Gatut Wijaya, menyebut pihaknya sudah menerima laporan. Menurutnya, sesuai mekanisme, saat ini pengawas melakukan mediasi dan penyelesaian.
“Sudah dilakukan penanganan oleh pengawas koperasi sesuai dengan kewenangan yang ada,” ujarnya.
Gatut meminta para nasabah untuk bersabar menunggu proses mediasi dan penghitungan kerugian.(*)
Editor : A. Ramadhan