KOTA MADIUN - Kecelakaan lalu lintas melibatkan 3 kendaraan terjadi di Jalan Raya Solo-Jiwan, Kabupaten Madiun, Jumat (19/7/2024) pagi.
Kecelakaan melibatkan seorang pengendara sepeda motor yang masih berstatus pelajar dengan dua mobil.
Akibatnya, pelajar berinisial AD, asal Kelun, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun mengalami luka berat. Korban yang masih berusia 16 tahun ini harus dilarikan ke rumah sakit.
Kecelakaan berawal ketika Minibus hitam yang dikemudikan Yopi Dwi, warga Desa Driyorejo, Kecamatan Nguntoronadi, Magetan keluar dari klinik kesehatan. Pengemudi berusia 19 tahun ini bermaksud menyebrang ke Kota Madiun.
Baca Juga : Usai Tabrak Minibus, Pelajar Tewas Terlindas Tronton di Raya Kletek
Belum sampai menyeberang, mobil ditabrak korban yang mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol K 2783 AEF. Nahas, bagi korban, usai menabrak mobil, pelajar SMA ini ditabrak mobil yang melaju dari arah berlawanan.
Detik-detik kecelakaan ini terekam kamera CCTV sebuah klinik kesehatan di sekitar lokasi. Akibat kecelakaan ini, korban pengendara motor harus dievakuasi ke RSUD dr Soedono Madiun untuk mendapat perawatan.
“Minibus hitam keluar dari klinik kesehatan hendak ke arah timur bertabrakan dengan pengendara motor dan tertabrak mobil dari arah berlawanan. Kondisi pengendara sepeda motor alami patah kaki," ujar Ipda Eko Hartono, Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun kota.
Baca Juga : Ngebut, Tak Pakai Helm Nabrak Pohon, Pelajar SMK di Pasuruan Terluka
Usai melakukan olah TKP, polisi mengamankan tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan. Polisi juga mengimbau orang tua agar tidak memperbolehkan anaknya yang belum berusia 17 tahun untuk mengendarai sepeda motor. (Kriswanto)
Editor : M Fakhrurrozi